Senin
20 Juli 2026 | 1 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cegah Kekerasan Anak, Bupati Ipuk Minta Lembaga Pendidikan Lakukan Tindakan Preventif

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-15022023

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menginstruksikan institusi pendidikan setempat untuk mewujudkan lembaga pendidikan ramah anak dalam mengefektifkan pencegahan kasus terhadap anak-anak.

“Jangan sampai justeru masalah anak terjadi di lingkup pendidikan,” ujar Bupati Ipuk dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda dan lembaga pendidikan di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Selasa (14/2/2023).

Menurut Bupati Ipuk, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Ramah Anak, Banyuwangi berkomitmen untuk melakukan serangkaian tindakan preventif guna mencegah perundungan, asusila, dan tindak kekerasan lainnya terhadap anak-anak.

Salah satu yang menjadi perhatian Pemkab Banyuwangi, tambah Bupati Ipuk, adalah di lembaga pendidikan. Selain mendorong terwujudnya lembaga pendidikan ramah anak, juga perlu peningkatan efektivitas pojok curhat guna memitigasi lebih awal terjadinya penyimpangan terhadap anak.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, berbagai tindakan preventif tersebut harus dibarengi dengan komitmen para penegak hukum untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Jangan sampai kasus kekerasan, khususnya yang menyangkut seksualitas, diselesaikan secara kekeluargaan. Itu mungkin bisa menyelesaikan secara hubungan kemanusiaan, tapi tetap trauma kepada anak. Bekas atau luka yang diterima anak akan berbekas sangat panjang,” terangnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Amak Burhanudin, menyoroti upaya pencegahan pernikahan dini sesuai Undang-Udang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Menurutnya, undang-undang tersebut mengatur pembatasan usia pernikahan, yaitu 19 tahun.

“Kalau ada yang mengajukan pernikahan di bawah usia itu kami tolak. Untuk pernikahan di bawah usia itu membutuhkan dispensasi dari Pengadilan Agama,” tuturnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Kedepankan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Ketimbang Sanksi

Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Hilirisasi Kopi, Petani Harus Nikmati Nilai Tambah Ekonomi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti mendorong hilirisasi kopi di Blitar. Petani dan generasi muda diminta ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan penguatan koperasi harus menjadi agenda bersama untuk memperkokoh ...
KABAR CABANG

Menumbuhkan Spirit Gotong Royong Melalui Turnamen Voli Piala Kades Sumbersuko, Lumajang

LUMAJANG – Lapangan Voli Brajamusti di Desa Sumbersuko, Lumajang, menjadi saksi riuh rendahnya ratusan warga yang ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Car Free Day Surabaya Harus Bebas Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kawasan Car Free Day harus bebas dari pungutan liar. Pemkot menggandeng ...
KRONIK

Rano Karno: Si Doel, Kudatuli, dan Utang Demokrasi yang Tak Boleh Dilupakan

Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, Rano Karno menyebut perjalanan politiknya tak lepas dari perjuangan para korban ...