Jumat
11 September 2026 | 8 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cari Titik Temu Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan: DPR Buka Ruang Diskusi

pdip-jatim-250131-pm

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik terkait revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini mendapat perhatian publik karena salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi dapat izin usaha pertambangan.

“DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu perguruan tinggi, apakah kemudian masyarakat, untuk mendengar aspirasinya,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU Minerba ini telah disahkan menjadi usul DPR.

Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang.

Sebagian pihak mengkritisi pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Puan memastikan DPR akan membuka ruang diskusi agar masyarakat dari berbagai elemen dapat memberikan masukan.

“Begitu juga DPR juga harus memberikan tanggapan apa yang akan kami bahas di DPR. Ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom,” jelas mantan Menko PMK itu.

Puan berharap semua pihak tidak menaruh rasa curiga dan memberikan waktu bagi DPR untuk melakukan pembahasan terkait hal ini. Menurutnya inisiasi yang ada dalam RUU Minerba bertujuan baik.

“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga. Marilah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insya Allah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” ucap Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, RUU Minerba disusun dengan maksud untuk memberikan kebermanfaatan pada bidang pendidikan dan tentu saja bagi masyarakat.

“Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Puan Desak Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda Dimaksimalkan, Keluarga Jangan Diabaikan

Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda sekaligus ...
LEGISLATIF

Agar Obat Bahan Alam Masuk JKN, Indriani Dorong Ekosistem Inovasi Jatim Diperkuat

SURABAYA – Agar obat bahan alam hasil riset Jawa Timur memiliki peluang masuk dalam sistem pelayanan kesehatan yang ...
KRONIK

Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Mitigasi Hadapi Sesar Surabaya dan Sesar Waru-Juanda

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memperkuat sistem mitigasi bencana menyusul fakta bahwa wilayah Kota ...
KABAR CABANG

Tak Menunggu Diminta, PDIP Trenggalek Kirim Air Bersih ke Pelosok Panggul-Munjungan

TRENGGALEK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek terus bergerak menembus pelosok desa untuk membantu warga yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Dorong Digital Dashboard Jadi Dasar Kebijakan Transportasi

Fraksi PDIP Jatim mendorong Digital Dashboard diperkuat sebagai instrumen memantau transportasi, mengolah data, dan ...
KRONIK

Anas Karno Minta Pemkot Surabaya Jemput Bola Layani IKD di Pemukiman Warga

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ...