Rabu
22 Juli 2026 | 6 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Sugiri Tinjau Pengolahan Sampah di TPST Mrican, Hasilnya Pupuk Organik untuk Petani

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-02062024

PONOROGO – Penyelesaian problem tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, mulai terurai. Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng pihak ketiga, PT Bumi Ekonomi Sirkular (BES), untuk pengadaan mesin pengolah sampah organik dan anorganik.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat meninjau uji coba mesin di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, mengatakan bahwa solusi tersebut memang sudah diinginkannya sejak lama, dan saat ini baru terealisasikan. Dia ingin Ponorogo zero waste.

“Ini seperti yang sudah saya janjikan, beberapa tahun yang lalu sedang dalam konsep, penelitian, pendalaman, akhirnya dengan PT BES menemukan ini yang terbagus,” ujar Bupati Sugiri, Jumat (31/5/2024).

Mesin yang dibangun PT BES senilai Rp8 miliar tersebut memiliki kapasitas sebanyak 120 sampai 190 ton. Dalam sehari, setidaknya sampah bisa berkurang hingga 30 ton.

“Memang belum selesai semua, bisa dilihat prosesnya dipilah dengan baik tetap menggunakan tenaga manusia,” jelas Kang Giri, sapaan akrabnya.

Nantinya, tambahnya, hasil dari pengolahan sampah organik berupa pupuk organik dan pakan ternak. Sementara sampah anorganik akan diproses dengan metode refuse derived fuel (RDF) hingga menjadi bahan bakar alternatif.

“Akan tiba suatu saat ada pakan ternak gratis tapi lihat kualitas sampahnya. Kita juga jawab tantangan-tantangan terdahulu diselesaikan sekarang ini,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Gulang Winarno, mengungkapkan, saat ini PT BES masih melakukan tahap uji coba hingga 2 sampai 3 bulan ke depan. “Ada beberapa yang belum optimal perlu perbaikan lagi sampai mungkin di akhir bulan atau pertengahan masih trial,” ujarnya.

Untuk pupuk organik yang dihasilkan, sepenuhnya diserahkan kepada DLH. Sedangkan hasil pengolahan sampah anorganik menjadi hak PT BES.

“Dari perjanjian kemarin, haknya PT BES (hasil sampah anorganik). Kita pupuk organiknya. Kita akan kerjasama dengan dinas pertanian selaku pengampu petani untuk menggunakan pupuk,” terangnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...