SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) pada 1.632 buruh pabrik tembakau dan 968 pekerja tani tembakau di PR. Bumitama Blambangan Kecamatan Lenteng, Rabu (29/7/2026).
“Buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian daerah,” ujar Fauzi.
Menurutnya, pemerintah wajib menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau. Salah satunya melalui program BLT-DBHCHT.
“Para buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, sehingga bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” jelas dia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menegaskan bahwa dalam menyalurkan bantuan tersebut pihaknya melaksanakan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memastikan setiap program yang didanai DBHCHT benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, baik di bidang kesejahteraan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” terangnya.
Ia meminta pada para penerima untuk memanfaatkan bantuan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan anak, maupun kebutuhan produktif lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
Yang jelas, lanjut dia, pemkab memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar pelaksanaan program DBHCHT semakin optimal dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat demi upaya bersama mewujudkan masyarakat Sumenep yang semakin sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” tandas Fauzi. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













