LAMONGAN – Menjelang tri wulan akhir tahun ini, Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sulistyo Rekso Negoro atau akrab disapa Andi mengkritisi pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan.
Menurut Andi, Dinas PU Bina Marga selaku pengguna anggaran, terkesan sangat minim dalam menyerap anggaran. Sehingga program Jalan Mantap Alus Lamongan (JAMULA) terkesan masih jalan di tempat.
Padahal program JAMULA selalu diunggul-unggulkan oleh bupati, juga menjadi program super prioritas dari Pemkab Lamongan.
“Ada indikasi JAMULA masih jalan di tempat. Masih banyak beberapa PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan. Jika ini terus menumpuk, maka PU Bina Marga bisa menghambat tercapainya JAMULA,” kata Andi, Senin (26/9/2022).
Diungkapkan Andi, JAMULA telah disiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar dari dana pinjaman di Bank Jatim. Dengan alokasi senilai Rp 150 miliar untuk peningkatan jalan dan jembatan di Kabupaten Lamongan.
Sedangkan untuk sisanya senilai Rp 50 miliar, papar Andi, untuk pembebasan tanah guna menyediakan lahan jalan ring road yang pembangunannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
“Nah, kenapa serapan anggarannya sangat minim. Makanya perlu sekali, saya mengingatkan bupati agar mewarning Dinas PU Bina Marga Lamongan segera melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah di sepakati,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikemukakan Andi, kompetisi lelang APBD murni tahun 2022 sudah selesai dan tinggal pelaksanaan yang dilakukan pengusaha jasa kontruksi sesuai dengan kegiatan yang dimenangkan.
Salah satu diantaranya pekerjaan pembangunan jalan ruas Pule-Sarirejo senilai Rp 1,74 miliar.
Menurut Andi, sampai saat ini ruas jalan itu masih berupa urukan agregat. Jika tidak segera dilakukan pengecoran akan sangat membahayakan bagi pengendara pengguna jalan.
“Bahkan kemarin dari aduan masyarakat setempat sudah ada yang mengalami kecelakaan akibat kondisi ruas jalan masih seperti itu,” ucapnya.
Kontrak yang telah disepakati, harusnya masa pelaksanaan pekerjaan sesuai jadwal atau schedule. Padahal, jelas Andi, untuk pekerjaan beton juga membutuhkan waktu pematangan.
“Tahun 2022 tinggal 3 bulan sekian hari. Ruas itu belum juga dilakukan pengecoran. Sedangkan pematangan beton dengan kualitas bahan yang membutuhkan waktu tidak kurang dari 21 hari,” katanya.
Dari salah satu pekerjaan tersebut, Andi melihat, ada kecenderungan tidak seriusnya pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan perusahaan jasa kontruksi pemenang lelang.
“Saya meyakini bahwa ada beberapa pekerjaan lain yang sama mengalami keterlambatan pelaksanaan pekerjaan. Ini dikarenakan ketidakseriusan dari perusahaan jasa kontruksi,” tegasnya.
Untuk itu, andi mengingatkan, dalam melaksanakan pemilihan pemenang tender yang dilakukan ULP (unit pelayanan pengadaan) melalui system lelang LPSE supaya lebih teliti lagi untuk memverifikasi perusahaan jasa konstruksi.
“Artinya perusahaan jasa konstruksi yang telah menjadi pemenang tender harus benar-benar perusahaan yang sehat,” pungkas Andi.(mnh/hs)