Senin
01 Juni 2026 | 2 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Armuji Minta Satpol PP dan Dishub Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

PDIP-Jatim-Armuji-14042022

SURABAYA – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait juru parkir (jukir) liar di minimarket, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta bagian Perekonomian pada Rabu (13/4/2022) siang. 

Armuji mengatakan, temuan sebagian besar jukir liar yang berada di minimarket, tidak memiliki identitas Surabaya dan saat menarik pembayaran parkir dengan sedikit memaksa, sehingga meresahkan warga Surabaya yang berbelanja.

“Keluhan warga ini harus ditindaklanjuti secara serius dan tuntas. Saya minta warga Surabaya merasakan kehadiran Pemerintah Kota Surabaya melalui institusi penegak Perda bisa berjalan dengan optimal,” ujar Armuji.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta OPD terkait seperti Dishub, Satpol PP, Bapenda, berkoordinasi untuk melakukan inventarisasi minimarket bebas parkir guna dilakukan upaya penertiban, sehingga penegakan Perda dapat berjalan dengan baik.

“Peraturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Surabaya harus ditegakkan untuk memberikan jaminan kenyamanan pada masyarakat dalam aktivitas belanja di minimarket,” ujarnya.

Selain itu, OPD terkait diminta melaporkan progres upaya penertiban parkir liar di minimarket secepatnya. Ia juga menyampaikan agar Dinkopukmdag memberitahukan kepada pemilik minimarket agar bisa menuliskan, apabila ada pungutan parkir maka bisa diberikan sanksi.

“Dua minggu lalu dari hasil penertiban oleh Satpol PP ada lima orang terjaring. Yang dua dikenakan tindak pidana ringan, lalu yang tiga orang diserahkan ke Polrestabes,” tegasnya.

Orang nomor dua di Kota Surabaya ini berharap agar ada perubahan yang signifikan dalam beberapa minggu ke depan.

Sekadar informasi, penyelenggaraan parkir di Kota Surabaya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya dan Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Perda. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Upacara Harlah Pancasila, Kader Banteng Kota Madiun Diingatkan Tidak Melupakan Sejarah

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, ...
KABAR CABANG

Harlah Pancasila, DPC Sidoarjo Gelar Upacara Bendera dan Beri Penghargaan kepada Penanam Bibit Sukun

SIDOARJO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Sidoarjo menggelar upacara bendera di kantor sekretariat, Jl Jati ...
HEADLINE

Upacara Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Jatim Ingatkan Pesan Persatuan Bung Karno

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak kader menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam ...
EKSEKUTIF

HUT Surabaya ke-733, Armuji Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan Kota

SURABAYA – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya Armuji mengakui pembangunan Kota Surabaya belum sepenuhnya ...
RUANG MERAH

Pancasila dan Jalan Pulang Bangsa Indonesia

Oleh Nur Hakim SETIAP 1 Juni, kita ramai-ramai merayakan Hari Lahir Pancasila. Trending di media sosial, upacara ...
KABAR CABANG

Pelantikan PAC Se-Tuban, Didik Prasetiyono Ingatkan Tekad Menang Pemilu untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

TUBAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur resmi melantik 206 Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 20 ...