MALANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Malang yang berhasil meraih predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Malang bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang sebagai bentuk pengakuan atas penguatan tata kelola lingkungan hidup dan sistem pengelolaan persampahan di daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian tersebut menjadi langkah maju sekaligus momentum untuk meningkatkan standar pengelolaan kebersihan dan lingkungan secara lebih sistematis serta berkelanjutan.
Selain memberikan apresiasi, fraksi juga menyoroti rencana investasi strategis senilai lebih dari Rp1 triliun dari Danantara untuk pembangunan fasilitas insinerator waste to energy di Kabupaten Malang.
Proyek tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai solusi modern pengolahan sampah sekaligus mendukung kemandirian energi daerah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan keberhasilan investasi besar tersebut sangat bergantung pada kesiapan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas yang menangani bidang cipta karya dan perizinan.
“Kami berpandangan pembenahan internal harus segera dilakukan melalui penguatan tata kelola administrasi dan sistem perizinan yang transparan serta terintegrasi,” ujar Abdul Qodir, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, penegasan standar operasional prosedur (SOP) penting untuk menghindari multitafsir dalam proses teknis, sekaligus memperkuat integritas aparatur guna mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses perizinan maupun pengawasan proyek.
Adeng, sapaan akrabnya, juga menekankan perlunya sinkronisasi lintas OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menghambat pelaksanaan investasi strategis tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa investasi besar harus diimbangi kesiapan birokrasi yang profesional, bersih, dan akuntabel. Peluang strategis bagi kemajuan daerah, kata dia, tidak boleh tersandera persoalan administratif maupun kepentingan tertentu yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Apresiasi kami merupakan bentuk dukungan politik terhadap kemajuan Kabupaten Malang. Namun dukungan itu tetap disertai komitmen pengawasan agar setiap capaian dan investasi benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Adeng. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










