TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola data daerah lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (20/11/2025).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari rangkaian penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan BPS pusat, yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Ruang lingkup kerja sama mencakup penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk memperkuat pembangunan daerah.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi langkah nyata implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerapan DTSEN menekankan pentingnya validitas data untuk mendukung penyaluran berbagai intervensi pemerintah. Seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya, agar tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar berhak.
Dengan kolaborasi Pemkab Trenggalek dan BPS, pemutakhiran DTSEN diharapkan lebih sesuai kondisi riil di lapangan, serta mendukung integrasi program pusat dan daerah dalam penanggulangan kemiskinan.
Bupati Mochamad Nur Arifin mengungkapkan sejumlah poin dalam MoU ini sejatinya telah berjalan di Trenggalek melalui inovasi Gertak (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan) yang telah dilakukan hampir satu dekade terakhir.
“Kalau tadi bicara soal SLRT, penggerakan relawan, upgrading data, kita sudah memulainya 9 tahun yang lalu dengan gerakan Gertak. Jadi, tentu yang kita tandatangani tadi sesuatu yang sudah kita kerjakan, dan kita optimis akan lebih bagus lagi,” ujar bupati yang akrab disapa Mas Ipin, Jumat (21/11/2025).
Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini menambahkan, rencana pelaksanaan sensus ekonomi tahun depan akan semakin menguatkan kualitas tata kelola data dan pelayanan publik di Trenggalek.
“Datanya tentu akan lebih valid, memperkaya apa yang sudah kita punya selama ini,” tegasnya. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










