Rabu
16 September 2026 | 10 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tepat Waktu, DPC PDI Perjuangan Ngawi Kembalikan Bekas Perbaikan Bacaleg ke KPU

IMG-20230710-WA0004_copy_676x405

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi mengembalikan berkas perbaikan bakal calon legislatif ke KPU Ngawi. Berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg untuk Pemilu 2024 itu diserahkan oleh Sekretaris DPC Ngawi, Yuwono Kartiko (Pak King) bersama dengan tim sekretariat pada Minggu  (9/7/2023) petang.

Sebanyak 45 berkas dokumen perbaikan bacaleg PDI Perjuangan dikembalikan kepada KPU Ngawi. Pengembalian berkas sebagai salah satu tahapan dalam Pileg 2024.

KPU Ngawi memberikan tenggat waktu pengembalian berkas hingga Minggu 9 Juli 2023. DPC Ngawi, mengembalikan berkas dengan tepat waktu.

“45 berkas perbaikan dokumen persyaratan bacaleg PDI Perjuangan sudah kami serahkan kepada KPU Ngawi,” kata Pak King, sapaannya kepada pdiperjuangan-jatim.com, pada Senin (10/7/2023).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi tersebut menyampaikan, pengembalian berkas ke KPU Ngawi sebagai sarana untuk perbaikan, dan melengkapi dokumen para bacaleg. Agar kemudian berkas persyaratan 45 bacaleg Partai Banteng memenuhi syarat pendaftaran.

“Bukan mengubah yang lama, akan tetapi me-MS-kan (memenuhi syarat) terlebih dahulu semua bacaleg,” ungkap Pak King.

PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi saat tahapan pengajuan daftar bakaleg mengajukan 45 nama. Komposisi lengkap dari 6 dapil di Kabupaten Ngawi, dan memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Nama-nama yang diajukan, sebelumnya telah melalui serangkaian proses penjaringan dan penyaringan. Meliputi tes psikologi dan kesehatan, dan lainnya.

“Kita tetap melaksanakan monitoring dan evaluasi. Apakah nanti ada perubahan, kita menunggu SK DPP turun,” pungkas Yuwono Kartiko (King), Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ngawi. (amd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Bantu Air Bersih di 5 Desa Kecamatan Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih terus meluas di wilayah Kabupaten ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Usulkan Pekerja Kebersihan Kampung Digandeng BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mendorong pekerja kebersihan di lingkungan kampung yang selama ini menerima upah dari ...