SURABAYA – Aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politikus sayap kanan, Rasmus Paludan, dalam demonstrasi di Stockholm, Swedia, dan aksi merobek Al-Qur’an yang dilakukan politisi sayap kanan Belanda, Edwin Wagensveld, di Den Haag, mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Agatha Retnosari, mengecam keras aksi penghinaan kitab suci tersebut. Menurutnya, aksi pembakaran dan perobekan kitab suci melampai batas penghormatan terhadap kepercayaan setiap orang.
“Apapun alasannya, tindakan itu tidak boleh dilakukan. Tindakan itu sudah melampaui batas penghormatan terhadap kepercayaan setiap orang. Terserah anda punya keyakinan apa, tapi tidak boleh menghina, apalagi sampai membakar, menginjak-injak,” ujar Agatha, Kamis (26/1/2023).
Menurut Agatha, pembakaran maupun perobekan kitab adalah perbuatan yang lahir dari pikiran dan pandangan yang picik. Aksi tersebut tidak mencerminkan kebebasan bereksperesi sebagai buah dari pluralisme dan multikulturalisme. Akan tetapi mengkhianati nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme.
“Nilai-nilai pluralisme dan multikulturalisme mengandaikan sikap menghargai perbedaan, tidak menghina keyakinan orang lain. Apa yang terjadi di Swedia dan Belanda adalah wujud sesat pikir, logical fallacy,” jelas Agatha.
Karena itu, Agatha juga mengingatkan agar kebebasan berekspresi dijalankan dalam koridor yang tidak menghina keyakinan orang lain.
“Bila kebebasan berekspresi ditegakkan dengan sikap semau gue yang merugikan orang lain, maka itu bukan kebebasan berekspresi, melainkan kesesatan berekspresi,” tegas Agatha.
Apa yang terjadi di Swedia maupun Belanda, lanjut Agatha, harus jadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kita tidak boleh menghina keyakinan orang lain, tidak boleh menjelekkan agama orang lain, suku orang lain, budaya orang lain,” pungkas Agatha. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













