Rabu
16 September 2026 | 10 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Fauzi: Zakat Harus Jadi Energi Pemberdayaan Masyarakat

PDIP-Jatim-Bupati-Fauzi-Baznas-03122022

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep periode 2022-2027, yaitu Mahmudi, Akhmad Yadi, Zainol Huda, Sukri dan Ahmad Rahman, di Kantor Bupati, Jumat (2/12/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi meminta para pimpinan Baznas untuk segera melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat guna menyusun program kerja strategis.

“Pengurus Baznas hendaknya meningkatkan sinergitas, baik di jajaran pemerintah daerah maupun pihak lainnya, dalam rangka mendukung programnya,” ujar Bupati Fauzi di sela-sela Pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Sumenep.

“Berdasarkan realisasi pengumpulan zakat oleh Baznas Kabupaten Sumenep 2021 terkumpul 719 juta 650 ribu Rupiah, sedangkan untuk 2022 sampai dengan November 2022 berjumlah 1 miliar 234 juta 400 ribu Rupiah,” lanjut Bupati Fauzi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengungkapkan, pimpinan Baznas harus mempertajam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Zakat harus mampu menjadi energi perubahan dalam mendukung dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi serta mengurangi angka kemiskinan.

“Baznas agar semakin mendapat kepercayaan senantiasa mengembangkan prinsip kerja yang akomodatif, demokratis dan transparan. Jadi, setelah pelantikan ini, pimpinan Baznas Kabupaten Sumenep jangan tidur, namun harus bergerak cepat menjalakan tugas dan tanggung jawabnya,” terangnya.

“Semoga, mereka mampu mengemban amanah sebaik-baiknya, sebagai ladang menyemai kebaikan dan pengabdian kepada masyarakat,” tandas Bupati Fauzi. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Bantu Air Bersih di 5 Desa Kecamatan Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih terus meluas di wilayah Kabupaten ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Usulkan Pekerja Kebersihan Kampung Digandeng BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mendorong pekerja kebersihan di lingkungan kampung yang selama ini menerima upah dari ...