Senin
21 April 2025 | 1 : 50

Arief Wibowo Minta Pembentukan Perbawaslu Berpedoman pada Undang-Undang

PDIP-Jatim-Arief-Wibowo-12082022

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menilai Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu terlalu luas pengertiannya, sehingga bisa menyulitkan upaya-upaya untuk menyelesaikan pelanggaran administrasi itu sendiri.

“Apalagi kalau itu kita rujuk pada pembentukan aturan perundang-undangan, pedomannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka Rancangan Peraturan Bawaslu Tentang Penyelesaian Administrasi Pemilu itu, menurut hemat kami masih belum berkesesuaian,” ujar Arif dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait pembahasan Rancangan Per-Bawaslu dan Rancangan Peraturan DKPP di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menyarankan, dalam poin pelanggaran administasi Pemilu untuk dipisah penjelasannya mengenai pelanggaran administasi Pemilu biasa dengan pelanggaran administasi Pemilu yang terindikasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurutnya, jika tidak dipisah dikhawatirkan merugikan partai politik peserta Pemilu dengan kehilangan hak konstitusionalnya.

“Kesimpulannya pisahkan saja, (pelanggaran) administrasi pemilihan umum (biasa) dan yang TSM, supaya nanti tidak campur aduk dan membingungkan dalam praktiknya bisa masalah ini. Yang seharusnya pelanggaran administrasi Pemilu biasa, jangan-jangan perlakuannya sebagaimana pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.

“Nah siapa yang bakal dirugikan? tentu saja partai politik. Partai politik akan kehilangan hak konstitusionalnya padahal (tugas) penyelenggara Pemilu itu adalah memastikan partai politik bisa terlibat di dalam proses pemilihan umum dengan luber jurdil dan terjaga hak konstitusionalnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV tersebut mengajak Bawaslu untuk mengambil pembelajaran dari Pemilu tahun 2019, yang mana dilaporkan ada 5167 kasus pelanggaran administrasi yang dinilainya masih banyak kasus yang belum ditindaklanjuti dan dijelaskan dengan tepat bentuk pelanggaran administrasinya. Untuk itu, ia mendorong adanya upaya-upaya perbaikan dalam Rancangan Peraturan Bawaslu 2022 ini.

“Tentu laporan tersebut bukan dalam jumlah yang sedikit. Laporan yang banyak tersebut, meskipun kemudian pada tindaklanjut dari 5000 lebih pelanggaran administrasi, kita juga tidak pernah tahu berapa yang sudah ditindaklanjuti, dalam bentuk pelanggaran administrasi apa saja. Inilah yang saya kira ke depan harus dapat dijelaskan lebih baik,” terangnya.

“Dan cara menjelaskannya adalah di dalam menyusun peraturan tentang penyelesaian pelanggaran administrasi itu harus tepat. Ini ada hubungannya dengan rancangan peraturan yang diajukan Bawaslu,” tandasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wisata Kalipinusan Sumbang PAD, Pemkab Lumajang Upayakan Jalan Beton ke Lokasi

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis ...
KRONIK

Kemana Saja Air Ronggojalu Mengalir? Legislator Arief Hidayat Minta Pemkab Probolinggo Buka Suara

KABUPATEN PROBOLINGGO – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat, mempertanyakan sikap diam Pemerintah ...
KABAR CABANG

Halal Bihalal, Begini Pesan Anton Kusumo untuk Kader Banteng Kota Madiun

MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar acara halal bihalal di kantor partai yang ...
SEMENTARA ITU...

Wayang Kulit Digelar di Klenteng, Wali Kota Mojokerto: Simbol Keberagaman dan Harmoni

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengapresiasi pagelaran wayang budaya yang juga turut memeriahkan ...
SEMENTARA ITU...

Amithya Dorong Event Kreatif di Kayutangan Heritage Diperbanyak

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita memberi acungan jempol acara bertajuk Batik Fashion ...
LEGISLATIF

Wiwin Isnawati: Budaya Tradisional Berperan Penting dalam Memperkuat Solidaritas Masyarakat

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, menggelar sarasehan bertajuk “Memperkuat ...