KABUPATEN PROBOLINGGO – Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX kepada 48 pegawai negeri sipil.
Mereka dinilai menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan, dan kedisiplinan selama melayani rakyat selama 30 tahun bertugas.
“Disamping itu, juga menjadi tokoh panutan baik teladan sikap, perilaku dan tindak-tanduknya di tengah pergaulan kemasyarakatan,” kata Plt Bupati dari PDI Perjuangan ini.
Sejumlah pesan juga disampaikan Plt Bupati Timbul pada penyematan tanda kehormatan yang dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (11/8/2022).
Plt Bupati Timbul berpesan, agar penganugerahan tidak dipandang seremonial belaka. Sebaliknya, hal ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa, negara dan pemerintah.
“Saya berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya. Serta digunakan sebagaimana mestinya, agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja,” katanya.
“Tetapi kewajiban saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun kemasyarakatan,” jelasnya.
Menurut Plt Bupati Timbul, sepatutnya tanda kehormatan yang diterima ini menjadi kebanggaan selaku PNS. Sehingga ke depan, dapat meningkatkan diri dan kemampuan dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.
Selain 48 PNS tersebut, tanda jasa serupa juga diberikan kepada PNS dengan masa kerja 20 tahun sebanyak 33 PNS dan masa kerja 10 tahun kepada 167 PNS. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










