SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyoroti terkendalanya perizinan ratusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta. Permohonan perpanjangan izin sejumlah SMK itu hingga saat ini belum terbit.
Menurut Deni, kondisi tersebut dapat menghambat operasional sejumlah SMK tersebut. Ia juga khawatir, hal tersebut akan berdampak pada proses penerbitan ijazah bagi para siswa yang sudah lulus.
“Ini menyedihkan, kabar buruk bagi insan pendidikan. Sebuah proses birokrasi bidang pendidikan yang tidak memberi contoh baik. Dinas Pendidikan harus bekerja lebih cepat menyeleseikan masalah tersebut,” ujar Deni, Senin (8/8/2022).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur itu mengaku mendapat banyak pengaduan dari para insan pendidikan di daerah, termasuk di Trenggalek. Mereka mengeluhkan lambatnya proses perizinan SMK swasta.
“Gubernur Jatim Bu Khofifah ke mana-mana bilang Jatim punya paradigma Cettar. Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif. Kalau kerja Dinas Pendidikan seperti ini, ya berarti tidak selaras dengan kebijakan Gubernur,” jelas Deni.
“Apalagi kan jelas, Gubernur Jatim fokus ke pengembangan SDM. Nah, ini kok Dinas Pendidikannya lambat,” imbuhnya.
Karena itu, Wakabid Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jatim itu menegaskan, seharusnya Dinas Pendidikan memfasilitasi SMK-SMK swasta yang sedang mengurus perizinannya. Bila ada kendala, bisa jemput bola dengan melakukan pendampingan.
“Jemput bola ke daerah, berikan pendampingan, agar masalah ini bisa segera terselesaikan,” terang alumnus Universitas Airlangga tersebut.
Deni juga menyinggung lamanya proses perizinan tersebut. Hingga beberapa bulan, izin belum juga terbit. Karena itu, dirinya mendorong adanya transparansi.
“Saya dengar perizinan ini terhambat berbulan-bulan lamanya. Mestinya ada transparansi, termasuk dari segi waktu dan mekanisme, juga bagaimana SOP-nya, disampaikan ke publik,” jelasnya.
Ketua PA GMNI Jatim itu juga menyebut, terhambatnya proses perizinan tersebut berdampak pada operasional sekolah. Di antaranya, menghambat penerimaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), akreditasi sekolah, hingga penerimaan dana BOS.
“Saya dapat keluhan, terhambatnya legalitas izin operasional sekolah juga berdampak pada kendala pengambilan blanko ijazah siswa. Ini kan kasihan para pelajar, bisa-bisa nanti ijazahnya belum dapat digunakan untuk melamar kerja atau melanjutkan kuliah karena ijazahnya masih tertahan,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













