Minggu
16 Agustus 2026 | 7 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

pdip-jatim-250716-SUB

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda Disabilitas pada Agustus 2026 sebagai penguat perlindungan hak penyandang disabilitas.

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas pada Agustus 2026. Lembaga tersebut disiapkan untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta pengawasan terhadap implementasi kebijakan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan pembentukan Komisi Disabilitas merupakan terobosan kelembagaan yang belum dimiliki provinsi lain di Indonesia.

“Jatim pelopor pertama di Indonesia yang membentuk lembaga tersebut. Dan bisa dikata inilah kado dari kami untuk disabilitas di Jatim,” ujar Sri Untari, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, pembentukan komisi tersebut menjadi bagian dari penyelesaian Raperda Disabilitas yang tengah dibahas DPRD Jawa Timur bersama pemerintah provinsi.

Sebelum menyusun konsep kelembagaan, DPRD Jatim telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Jawa Timur untuk memetakan kebutuhan perlindungan penyandang disabilitas. Hasil kajian tersebut kemudian diperdalam melalui studi banding ke Jakarta guna mempelajari model penanganan disabilitas yang telah diterapkan.

“Setelah itu kami studi banding ke Jakarta untuk mengetahui penanganan disabilitas di sana,” kata legislator PDI Perjuangan dari Dapil Malang Raya tersebut.

Sri Untari menjelaskan, hasil studi tersebut akan diselaraskan dengan kebijakan kementerian terkait agar Raperda Disabilitas memiliki landasan yang kuat sekaligus mampu menghadirkan lembaga yang efektif dalam mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami target Agustus 2026 ini kelar semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi Disabilitas nantinya akan beranggotakan tujuh orang yang terdiri atas lima perwakilan penyandang disabilitas, satu akademisi, dan satu aktivis.

Komposisi tersebut disiapkan agar lembaga memiliki perspektif yang kuat dari kelompok penyandang disabilitas sekaligus didukung kapasitas akademik dan pengalaman advokasi.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD, pembentukan Komisi Disabilitas diharapkan tidak hanya memperkuat implementasi Perda Disabilitas, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar menjamin kesetaraan, aksesibilitas, dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banteng Papua Tengah Tekuk Sulawesi Selatan 2-0 di Soekarno Cup 2026

BANGKALAN – Banteng Papua Tengah meraih kemenangan 2-0 atas Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup ...
KRONIK

PDI Perjuangan Gerakkan Struktur di Flores, Rumah Partai Jadi Posko Pengungsian

PDI Perjuangan menggerakkan struktur di Manggarai Timur, Sikka, dan Nagekeo membantu korban gempa Flores. ...
HEADLINE

Kalahkan Maluku Raya, Banteng Jatim Bangkit dan Kejar Gelar Juara Soekarno Cup

SURABAYA – Banteng Jatim FC menunjukkan kebangkitan di Soekarno Cup 2026. Setelah sebelumnya hanya meraih hasil ...
KRONIK

Wahyu Satria Quattrick, Banteng Kalimantan Timur Hajar D.I. Yogyakarta 4-0

BANGKALAN – Banteng Kalimantan Timur tampil gemilang pada lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion Gelora Bangkalan. ...
LEGISLATIF

10 Raperda Sumenep Masuk Fasilitasi Pemprov Jatim, Hosnan: Ditarget Rampung Akhir Tahun

SUMENEP – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
OLAHRAGA

Soekarno Cup Hentikan Sejenak Pertandingan, Doakan Korban Gempa NTT dan Sumatera

SURABAYA – Gempa bumi yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Simalungun, Sumatera Utara, ...