DPRD Jawa Timur dan Pemprov Jatim menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama. Kebijakan ini diambil untuk menjawab keterbatasan anggaran pembangunan di desa.
SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menegaskan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dalam Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjawab tingginya kebutuhan pembangunan di daerah, terutama setelah banyak desa mengalami keterbatasan anggaran infrastruktur akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa.
Penegasan itu disampaikan usai DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (5/8/2026).
“Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama,” kata Deni.
Legislator yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu menjelaskan, banyak desa kini memiliki ruang fiskal yang semakin terbatas sehingga tidak mampu lagi membiayai pembangunan infrastruktur dasar secara optimal. Kondisi tersebut membuat usulan pembangunan jalan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum mendominasi aspirasi masyarakat yang diterima anggota DPRD saat reses.
Menurut Deni, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mengambil peran lebih besar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur sesuai kewenangannya agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.
“Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran yang tersedia saat ini sangat terbatas sehingga tidak cukup untuk membiayai pembangunan yang berarti. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam Perubahan APBD 2026,” ungkapnya.
Deni menjelaskan, tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp2,6 triliun akan diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Meski pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama, DPRD bersama Pemprov Jawa Timur tetap memperkuat berbagai program sosial, seperti beasiswa, program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta pelayanan dasar lainnya.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan kewajiban dari tahun sebelumnya. Menurut Deni, Pemprov Jawa Timur tengah mengkaji kemungkinan membantu penyelesaian pembayaran tersebut apabila secara regulasi memungkinkan.
“Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Meski kewajiban itu pada dasarnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, kami bersama Pemprov Jatim sedang mempelajari kemungkinan agar pembayaran TPG dapat dibantu melalui anggaran provinsi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











