SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar tahun ajaran 2022.
Tahapan PPDB SD ini dimulai pada 23-24 Mei 2022 untuk jalur perpindahan tugas, 23-25 Mei 2022 jalur afirmasi inklusi dan mitra warga, 7-9 Juni 2022 jalur zonasi, 13 Juni 2022 jalur zonasi kecamatan, dan 15 Juni zonasi Kota Surabaya. Untuk PPDB SD dapat diakses melalui https://sd.ppdbsurabaya.net/.
Adapun acuan yang digunakan dalam penyelenggaraan PPDB tertuang dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2022 tentang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri. Dengan alokasi perpindahan tugas sebesar 5 persen, afirmasi paling sedikit 15 persen, dan zonasi paling sedikit 70 persen.
Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta agar masyarakat mencermati dan mengawal tahapan PPDB untuk turut berpartisipasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Surabaya secara optimal.
“Kami minta jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Orang tua dan sekolah wajib mengawal dan menggunakan akses melalui PPDB agar semua bisa sekolah,” kata Armuji, Senin (23/5/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyinggung soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami kenaikan di tahun 2021 menjadi 82,31 poin. Hal itu terwujud karena jaminan terhadap terselenggaranya pendidikan bagi warga Surabaya dapat berjalan dengan baik, terutama bagi warga tidak mampu.
“Kalau ada warga yang kebingungan mendaftarkan secara online, bisa mendatangi SD Negeri terdekat atau ke layanan satu pintu Dinas Pendidikan di Jagir,” ujarnya. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS