Jumat
06 November 2026 | 10 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Amithya Dorong KIK Beri Manfaat Nyata bagi 8.000 Pelaku Seni Kota Malang

pdip jatim 261105 reses mia 1

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penguatan ekosistem pelaku seni, mulai dari manfaat nyata Kartu Induk Kesenian (KIK) hingga kemudahan perizinan pertunjukan. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi sekitar 8.000 pelaku seni di Kota Malang, termasuk ratusan kelompok kesenian Bantengan.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Amithya di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (4/11/2026). Reses yang berlangsung dalam dua sesi itu diikuti sekitar 500 orang, mulai dari pelaku seni Bantengan hingga masyarakat umum di daerah pemilihannya.

Dalam sesi bersama para pegiat seni, Amithya menilai potensi kebudayaan Kota Malang belum mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah daerah. Selama ini, bantuan yang diberikan masih banyak berkutat pada penyediaan fasilitas seperti gamelan dan perangkat tata suara. Itu pun, menurut dia, pengajuannya masih terkendala persyaratan administrasi.

Amithya menyoroti kewajiban pelaku seni untuk mengajukan bantuan peralatan melalui sistem dan memiliki Kartu Induk Kesenian. Namun, keberadaan kartu tersebut dinilai belum memberikan manfaat langsung bagi para pemegangnya.

“Untuk pengusulan alat kesenian wajib masuk ke sistem dan memiliki Kartu Induk Kesenian (KIK). Tapi ironisnya, pemegang KIK belum merasakan manfaat langsung kartu tersebut. Harapan kami, KIK ini bisa memiliki fungsi konkret layaknya Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPJS bagi para seniman,” ungkap Amithya, Jumat (6/11/2026).

Selain persoalan KIK, prosedur perizinan pertunjukan seni juga menjadi keluhan para pegiat budaya. Menurut Amithya, mekanisme perizinan perlu dievaluasi agar kegiatan seni tradisi tidak terbebani prosedur yang rumit.

Ia berkomitmen berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk mendorong proses perizinan yang lebih praktis, terjangkau, dan fleksibel.

“Berangkat dari keluhan ini kita akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang juga pihak terkait lainnya agar izin-izin tersebut bisa lebih praktis dan mudah didapatkan,” ungkapnya.

Pada sesi kedua, perempuan yang akrab disapa Mia itu mengangkat persoalan ketahanan pangan di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Ia mendorong masyarakat mengoptimalkan urban farming atau pertanian perkotaan sebagai salah satu upaya membangun kemandirian pangan.

Menurut Mia, keterbatasan lahan pertanian di Kota Malang bukan berarti masyarakat tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri. Pemanfaatan lahan sempit melalui teknik vertikultur, hidroponik, hingga pembagian jenis tanaman berdasarkan potensi wilayah dapat menjadi alternatif.

Ia menggagas pengembangan sentra pangan berbasis komunitas agar setiap kampung memiliki komoditas unggulan, terutama buah dan sayuran.

Hasil budidaya tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Melalui pengolahan dan pemasaran, komoditas pangan dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru bagi warga.

“Jadi jangan hanya berhenti di kebun. Kemandirian pangan diperkuat ketika hasil budidaya diolah dan dipasarkan dengan jalur pemasaran yang jelas. Kita ingin mendorong hadirnya lahan binaan yang mengintegrasikan produksi, pengolahan, edukasi, hingga potensi wisata berbasis komunitas,” ujar Mia.

Ia mencontohkan hasil panen tanaman pangan dan kacang-kacangan dapat diolah menjadi tempe, tahu, susu kacang, tepung legum, hingga aneka camilan siap masak.

Mia optimistis pengembangan pertanian perkotaan secara terarah dapat melahirkan kampung-kampung sentra penghasil buah dan sayur. Selain memperkuat kemandirian pangan, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi dan kampung tematik baru.

Untuk mewujudkannya, legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu mendorong keterlibatan kelompok warga, pendamping teknis, akademisi, hingga pemerintah. Tahap awal dapat dimulai dengan menyiapkan lahan percontohan, memetakan potensi komoditas, meningkatkan mutu produk, serta membangun jalur pemasaran.

“Mewujudkan hal itu, saya akan terus mendorong keterlibatan lintas pihak mulai dari kelompok warga, pendamping teknis, akademisi, hingga pemerintah. Mungkin awalan kita buat lahan percontohan dulu, dipetakan potensinya, penguatan mutu produk hingga perluasan pemasarannya. Semua berproses terus,” tegasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pentingnya Jalan Usaha Tani di Beji untuk Petani Dukung Swasembada Pangan

KABUPATEN PASURUAN – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten ...
LEGISLATIF

Amithya Dorong KIK Beri Manfaat Nyata bagi 8.000 Pelaku Seni Kota Malang

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penguatan ekosistem pelaku seni, mulai ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Zuhri Usulkan Sumur Resapan Jadi Alternatif Pengendalian Banjir Surabaya

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengusulkan pembangunan sumur resapan sebagai alternatif ...
LEGISLATIF

Sound Horeg Picu Pro-Kontra, DPRD Jember Siapkan Jalan Tengah Lewat Perda

JEMBER – Pro-kontra penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Jember mendorong DPRD mencari jalan tengah melalui ...
LEGISLATIF

44 Ribu Anak Tak Sekolah di Jatim, Sri Untari Usulkan Perluasan PJJ

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengusulkan perluasan program Pembelajaran Jarak ...
KRONIK

Sukseskan Bulan Bakti KKP, Pemkab Banyuwangi Bersiap Perluas Kampung Nelayan

BANYUWANGI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar peringatan HUT ke-27 KKP dengan program Bulan Bakti ...