Senin
06 Juli 2026 | 11 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dewan Pelototi Izin Usaha Perusahaan-perusahaan di Surabaya

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, persoalan izin perusahaan-perusahaan di Kota Pahlawan patut diseriusi. Dia memperkirakan sekitar 75 persen usaha di Surabaya izinnya tak sesuai peruntukan.

Modus yang dilakukan pengusaha, politisi PDI Perjuangan itu, sangat banyak. Misalnya, saat mengajukan usaha, peruntukannya untuk pergudangan. “Tapi dalam perjalanannya dibuat usaha. Ini kan jelas tidak benar,” tandas Syaifuddin Zuhri, kemarin.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, dia menyebut Pemerintah Kota Surabaya tidak menyiapkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Misalnya soal standar operasional prosedur (SOP) untuk pendirian usaha di wilayah kecamatan.

Terkait hal itu, Komisi C saat ini sedang menyoroti perusahaan yang belum memiliki izin tapi sudah beroperasional. Salah satunya adalah usaha pembuatan bahan material beton oleh PT. Anugrah Beton Indonesia, di daerah Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran.

Sesuai laporan yang masuk Komisi C, ungkap Syaifuddin, perusahaan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Saat ini, perusahaan itu baru memegang izin terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Perda itu dibuat untuk ditaati. Kalau memang syaratnya tidak lengkap, ya saya minta dinas terkait segera menghentikan operasionalnya,” tegas Ipuk, sapaan Syaifuddin.

Selain PT Anugrah Beton Indonesia, di kecamatan itu juga ada PT Merak Jaya Beton yang bergerak di bidang serupa, yang malah sudah lama beroperasi. “Kalau kejadian seperti ini terus dibiarkan, ya kita yang rugi. Karena potensi pemasukan PAD dari sektor pajak hilang,” ucapnya.

Khusus PT Merak Jaya Beton, Kabid Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Novi Dirmansyah menyatakan belum mengantongi izin. Bahkan pihaknya sudah minta Satpol PP untuk menindaknya.

“Untuk Merak Jaya Beton, kita tinggal menunggu langkah dari Satpol PP,” ujarnya. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Minta Pemprov Pastikan Skema Kredit Berbunga Murah bagi UMKM Tetap Tersedia

DPRD Jawa Timur meminta Pemprov memastikan tetap tersedia skema kredit berbunga murah bagi UMKM meski Program ...
LEGISLATIF

Doding Rahmadi: Meski Daerah Efisiensi, Pemkab Harus Kreatif Dongkrak PAD demi Penuhi Aspirasi Warga

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pembangunan. DPRD ...
KRONIK

Kolaborasi Unair-Pemkab Banyuwangi, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis dan Layanan Kesehatan

BANYUWANGI – Universitas Airlangga (Unair) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
LEGISLATIF

Reses Erna Sujarwati, Warga Minta Pengerukan Sungai Keradenanrejo dan Sidomlangean

LAMONGAN – Agenda reses anggota legislatif bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan ruang krusial untuk ...
UMKM

Turnamen Sepak bola Tarkam di Kabupaten Pasuruan Selesai, Pedagang Es Jus Raup Laba Jutaan

KABUPATEN PASURUAN – Turnamen sepak bola antar-kampung (tarkam) bergengsi, Bulat Cup 2026 Piala Bupati, resmi ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Minta Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Korbankan RTH dan LSD

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani meminta pembangunan Koperasi Merah Putih tidak mengorbankan Ruang ...