Senin
19 Oktober 2026 | 4 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Budi Leksono: Honor Modin Segera Cair dalam Beberapa Hari ke Depan

pdip-jatim-dprd-surabaya-201021-budi-leksono-b

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berjanji dalam waktu dekat akan memberikan honor bagi modin yang sejak Januari 2022 hingga kini belum juga cair.

“Kami di Komisi A DPRD Surabaya sudah berkomunikasi dengan Pak Arief Budiarto, selaku Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan beliau menyampaikan insyaa Allah dalam beberapa hari ini pembayaran honor modin sudah terselesaikan,” kata Budi, Rabu (23/2/2022).

Politisi asal PDI Perjuangan ini pun mengingatkan Pemkot Surabaya agar memberikan hak para modin, termasuk para kader kesehatan sebelum keringat mereka kering alias memberikan honor setelah mereka menyelesaikan pekerjaannya.

“Honor ini kan dibayar bulan berjalan. Jadi, untuk Februari, maka menjelang akhir Februari honor harus sudah terselesaikan. Jangan sampai mereka menunggu honornya sampai keringatnya kering,” katanya.

Adapun honor tiap bulan yang diberikan kepada modin dari Pemkot Surabaya naik 100 persen pada 2022 ini. Di mana tiap modin akan mendapatkan honor sebesar Rp 800.000 dari yang semula Rp 400.000. Sementara untuk kader kesehatan yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 30.000 per bulan, mulai 2022 juga dinaikkan menjadi Rp 400.000.

“Para modin dan ibu-ibu kader kesehatan ini tentu sangat berharap, karena bagi mereka honor ini sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jadi, jangan sampai ada keterlambatan,” ujar pria yang akrab disapa Bulek ini.

Hal itu diketahuinya lantaran selama reses yang digelar belum lama ini, banyak para modin hingga kader kesehatan yang mengeluhkan kepadanya terkait honor yang belum juga cair.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Budiarto, sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf karena honor modin belum juga cair lantaran adanya kendala administrasi, yakni satuan harga honor modin masih memakai acuan yang lama. Besaran honornya Rp 400 ribu.

Ia mengatakan, bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat pun sudah membenahi satuan harga honor tersebut dan proses pembetulannya telah rampung. Arief mengatakan, pencairan honor ditargetkan akan selesai pada pekan ini. 

Terkait molornya pembayaran honor kader kesehatan ia mengatakan, hal tersebut dipicu adanya kader yang rangkap jabatan. Misalnya, ada satu orang kader bumantik yang sekaligus menjabat kader posyandu. “Pemkot masih membenahi data tersebut dan sudah beres,” katanya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangannya, melainkan tugas OPD lain yang menaungi kader kesehatan. (dhani/set) 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Said Abdullah Salurkan Bantuan Renovasi Rumah untuk 25 Warga Pulau Raas

SUMENEP – Sebanyak 25 warga di Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, menerima bantuan dana rehabilitasi rumah ...
HEADLINE

Tuntas Pelatihan AI, PDI Perjuangan Jatim Dorong Gen Z Naik Level Pratama

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sukses menyelenggarakan pelatihan kaderisasi tingkat Pra-Pratama berbasis ...
LEGISLATIF

Diana Sasa Bawa Pesan “Jalan Baik, Ekonomi Bangkit” dalam Sosialisasi Kedewanan

MAGETAN — Pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat. ...
SEMENTARA ITU...

Turnamen Catur Abhipraya Open 2026: Cetak Atlet Muda Potensial dan Bentuk Karakter Siswa di Magetan

Ajang berburu pengalaman dan jam terbang bagi 240 atlet catur tingkat pelajar ini diselenggarakan sekaligus untuk ...
LEGISLATIF

JKN Kabupaten Kediri Capai 98 Persen, Pulung Agustanto Soroti Kepastian Akses Layanan

KEDIRI – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri mencapai 98 persen. Anggota ...
LEGISLATIF

Arjuna Minta Kasus Dugaan Perundungan Anak Disabilitas di Surabaya Dikawal hingga Tuntas

SURABAYA – Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana meminta kasus dugaan perundungan terhadap ...