Selasa
15 September 2026 | 8 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banyuwangi Jadi Destinasi Acara Kementerian, Pemkab Lakukan Ini

pdip-jatim-wisata-perkebunan-banyuwangi1

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi terus memantau dan mengevaluasi restoran, kafe, rumah makan, hotel, homestay, fasilitas transportasi publik, hingga destinasi wisata terkait penerapan protokol kesehatan.

Langkah itu dilakukan untuk menyambut ditunjuknya Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang akan dijadikan tujuan atau tempat kementerian/lembaga pemerintah pusat menggelar kegiatan kedinasan.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah pusat yang menjadikan Banyuwangi sebagai satu dari delapan daerah di Indonesia yang akan menjadi sasaran tempat kegiatan kedinasan kementerian/lembaga, yang waktunya masih akan diatur pemerintah pusat.

“Tentu ini akan mulai menggeliatkan ekonomi daerah. Olahan pangan, oleh-oleh, kerajinan, jasa transportasi, warung-warung rakyat, homestay, hotel, pemandu wisata, pelaku usaha kecil dan menengah, semuanya akan kembali bergeliat,” kata Anas, Senin (13/7/2020).

“Tentu untuk menyambut itu, evaluasi terus-menerus kami lakukan, tiap hari tim keliling mengecek penerapan protokol kesehatan. Tidak mudah, tapi langkah ini harus dilakukan untuk menjamin keselamatan bersama,” sambung dia.

Pemkab Banyuwangi, tambah Anas, juga terus berkeliling memberikan sertifikasi penerapan protokol kesehatan ke para pelaku usaha.

“Mulai hotel, homestay, destinasi, kafe, restoran, warung rakyat, dan sebagainya kami sertifikasi. Bahkan, pemandu wisata pun disertifikasi bukan hanya terkait hospitality-nya, tapi juga penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Administasari Pembangunan dan Perekonomian Banyuwangi, Guntur Priambodo, menjelaskan, salah satu upaya yang ditempuh Banyuwangi untuk memastikan wisatawan dan tamu terjamin keamanannya adalah dikeluarkannya sertifikasi protokol kesehatan oleh Gugus Tugas.

Yang sudah oke, kata Guntur, diberi sertifikat, ditempelkan di lokasi dan ditampilkan di aplikasi sehingga mudah dicari pengunjung.

“Tapi dievaluasi berkala. Jika melanggar, sertifikatnya dicabut, dan tempat usahanya ditutup sementara sampai ada pembenahan,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...
LEGISLATIF

Puan Kenang Jejak Bung Karno dan Bulgarian Rose dalam 70 Tahun Persahabatan Indonesia-Bulgaria

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengenang kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Bulgaria pada 1961, saat ...
LEGISLATIF

Developer di Gresik Tak Sediakan Lahan Makam Terancam Sanksi

GRESIK – Pengelolaan pemakaman menjadi perhatian serius wakil rakyat kabupaten Gresik. Pasalnya, perumahan kian ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Air Bersih ke Tiga Desa di Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro mendorong berbagai pihak untuk ...
OLAHRAGA

Hadapi Porprov 2027, Doding Dorong Semua Cabor Terus Poles Atlet dan Pelatih

TRENGGALEK — Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, KONI Kabupaten Trenggalek mendorong ...