Senin
20 Juli 2026 | 3 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Selamatkan Aset Negara, Risma Lapor ke KPK

pdip-jatim-tri-risma-03

SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini melaporkan aset-aset Pemkot Surabaya yang terancam lepas akibat sengketa aset, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya itu, upaya Pemkot Surabaya untuk menyelamatkan aset negara itu juga dengan melaporkannya ke presiden, wakil presiden, dan kejaksaan agung, serta Ombudsman RI.

“Ini merupakan pertahanan kami di pemkot yang terakhir. Karena kalau nggak, aset Pemkot Surabaya akan hilang,” kata Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/3/2017).

Dia menyebutkan, ada tujuh aset yang telah dilaporkan ke KPK pada Senin (20/3/2017) lalu. Yakni Gelora Pantjasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan di Jalan Basuki Rahmat 119-12, waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas.

Juga soal kerja sama dengan PT STAR, serta tanah di Jalan Upajiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.

“Kejagung juga sudah menindaklanjuti surat kami. Kami sudah paparan di Kejagung,” beber Risma.

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Tri Rismaharini. Menurut Febri, tim penyelamatan barang milik negara KPK telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan aset-aset negara yang berisiko hilang atau pindah tangan.

Termasuk, sejumlah aset Pemkot Surabaya yang digugat sejumlah pihak. “Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara sudah kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang berisiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan yang lain,” kata Febri.

Febri menambahkan, KPK akan mempelajari setiap proses hukum terkait sengketa sejumlah aset tersebut. Sebab, Pemkot Surabaya meyakini aset-aset tersebut milik negara.

Apalagi terdapat aset yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Surabaya. “Jadi pihak Pemkot Surabaya sangat meyakini aset tersebut adalah asetnya Surabaya karena sudah dimiliki sejak bahkan sebelum Indonesia merdeka,” papar Febri.

Tak hanya itu, KPK juga akan mendalami adanya dugaan permainan dalam sengketa aset tersebut di persidangan. Dugaan itu mencuat karena pihak pemkot selalu kalah di proses persidangan.

“Itu tentu salah satu laporan yang kita cek lebih lanjut, apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Pemilu Harus Bebas dari Intervensi, Demokrasi Memerlukan Kritik dan Kebebasan Berpendapat

SURABAYA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia hanya ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Blitar Targetkan Musran 22 Kecamatan Rampung Sebelum 17 Agustus

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menargetkan Musyawarah Ranting di 22 kecamatan rampung sebelum 17 Agustus 2026 ...
KRONIK

Mobil Legends, Nobar Piala Dunia, dan Ekonomi Kreatif Anak Muda Ponorogo

PONOROGO – Antusiasme anak muda mewarnai turnamen Mobile Legends yang digelar di kafe WOW KWB Ponorogo, Minggu ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Jember Siapkan Kader Muda hingga Gen Z, Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

DPC PDI Perjuangan Jember memperkuat kepengurusan ranting di Sumbersari, Sukowono, dan Ajung dengan merekrut kader ...
KRONIK

Nobar Final Piala Dunia, Bupati Bangkalan Berbaur dengan Masyarakat

BANGKALAN – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Pendopo Agung Bangkalan saat ratusan masyarakat dari ...
RUANG MERAH

Tak Ada Tarian Tango di Grahadi

Oleh Diana Sasa* RENCANA saya sederhana: nobar di warkop. Di Magetan. Bareng warga. Gagal. Senin pagi ini ada ...