Kamis
10 September 2026 | 12 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Selamatkan Aset Negara, Risma Lapor ke KPK

pdip-jatim-tri-risma-03

SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini melaporkan aset-aset Pemkot Surabaya yang terancam lepas akibat sengketa aset, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya itu, upaya Pemkot Surabaya untuk menyelamatkan aset negara itu juga dengan melaporkannya ke presiden, wakil presiden, dan kejaksaan agung, serta Ombudsman RI.

“Ini merupakan pertahanan kami di pemkot yang terakhir. Karena kalau nggak, aset Pemkot Surabaya akan hilang,” kata Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/3/2017).

Dia menyebutkan, ada tujuh aset yang telah dilaporkan ke KPK pada Senin (20/3/2017) lalu. Yakni Gelora Pantjasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan di Jalan Basuki Rahmat 119-12, waduk di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas.

Juga soal kerja sama dengan PT STAR, serta tanah di Jalan Upajiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo.

“Kejagung juga sudah menindaklanjuti surat kami. Kami sudah paparan di Kejagung,” beber Risma.

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Tri Rismaharini. Menurut Febri, tim penyelamatan barang milik negara KPK telah bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk menyelamatkan aset-aset negara yang berisiko hilang atau pindah tangan.

Termasuk, sejumlah aset Pemkot Surabaya yang digugat sejumlah pihak. “Kami memiliki tim penyelamatan barang milik negara sudah kerja sama dengan berbagai institusi atas aset-aset negara yang berisiko hilang pindah tangan atau bentuk-bentuk penyimpangan yang lain,” kata Febri.

Febri menambahkan, KPK akan mempelajari setiap proses hukum terkait sengketa sejumlah aset tersebut. Sebab, Pemkot Surabaya meyakini aset-aset tersebut milik negara.

Apalagi terdapat aset yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Surabaya. “Jadi pihak Pemkot Surabaya sangat meyakini aset tersebut adalah asetnya Surabaya karena sudah dimiliki sejak bahkan sebelum Indonesia merdeka,” papar Febri.

Tak hanya itu, KPK juga akan mendalami adanya dugaan permainan dalam sengketa aset tersebut di persidangan. Dugaan itu mencuat karena pihak pemkot selalu kalah di proses persidangan.

“Itu tentu salah satu laporan yang kita cek lebih lanjut, apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pelantikan GOW Banyuwangi, Bupati Ipuk Dorong Perempuan Lebih Berdaya dan Mandiri

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendorong kaum perempuan lebih berdaya dan mandiri. Hal itu ...
HEADLINE

Hasto: Indonesia Kehilangan Intelektual yang Menghidupkan Pemikiran Bung Karno untuk Generasi Muda

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Indonesia kehilangan sosok intelektual yang ...
KRONIK

Agung Priyanto Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ...
KABAR CABANG

Dampak Kemarau Panjang, DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Penambangan

TUBAN – Dampak kemarau panjang kian meluas dan memperparah krisis air bersih di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Evaluasi Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Apa yang Baru?

​MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha ...
KRONIK

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Deni Wicaksono: Indonesia Kehilangan Sosok Visioner

SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ...