Kamis
23 Juli 2026 | 4 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mendagri Minta Daerah Waspadai Ormas Anti-Pancasila

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo minta seluruh pemerintah daerah bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok/golongan masyarakat yang anti-Pancasila.

Hal itu dikarenakan begitu banyak dan mudahnya pendirian organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia.

“Legislatif di daerah perlu memperhatikan keberadaan ormas di daerahnya, karena dikhawatirkan ada ormas di daerah yang anti-Pancasila kembali bermunculan,” kata Tjahjo, Selasa (6/12/2016).

Terkait rencana revisi UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, kemendagri berharap masyarakat yang berserikat dan membentuk organisasi hendaknya memiliki program serta visi dan misi yang bermanfaat, termasuk bagi bangsa dan negara.

Tjahjo mengungkapkan, ormas yang ada sekarang baik terdaftar di kemendagri, kemenkumham dan pemda, jumlahnya sudah mencapai ribuan. Termasuk mereka yang tercatat sebagai ormas cabang luar negeri.

Saat ini di Indonesia jumlah ormas mencapai 254.633. Dalam proses pendiriannya, Tjahjo mengatakan, pemerintah sama sekali tak pernah mempersulit.

Namun, lanjut Tjahjo, ormas wajib tunduk pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka semestinya menjunjung tinggi kebinekaan dalam beraktivitas.

Pada prinsipnya, sebut Tjahjo, membentuk ormas sah-sah saja. Tapi yang ada manfaatnya. “Maksudnya di sini berikan saran kritik mendukung program masyarakat, parpol atau pemerintah,” jelas Tjahjo.

Izin pendirian ormas yang begitu mudah di Indonesia, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah juga menjatuhkan sanksi atau menertibkan ormas yang tidak pancasilais.

Dia menuturkan, perlu tahapan panjang sebelum pemerintah mencabut izin pendirian ormas-ormas bermasalah tersebut.

“Tapi kalau ormas itu langgar aturan yang prinsip, hina lambang negara, anti pancasila, pemerintah tak bisa semudah itu mencabut dan memberikan sanksi,” imbuh dia.

Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan revisi UU Ormas. Pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan kemenkumham untuk menginventarisir ormas yang ada.

“UU Ormas perlu ditinjau ulang. Tapi itu agenda kami selanjutnya, setelah revisi UU Pemilu, UU Parpol dan MD3 selesai,” ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perampingan OPD, DPRD Magetan Ingatkan Pemkab untuk Belajar dari Kesalahan Masa Lalu

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan sinyal positif terhadap rencana ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Gandeng Dekopinda Rumuskan Program Agar Anak Muda Tertarik Berkoperasi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggandeng Dekopinda Kabupaten Kediri untuk merumuskan program yang mampu ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya: Banpol untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bantuan keuangan partai politik (banpol) merupakan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Penguatan Perlindungan Anak, Kekerasan Harus Jadi Prioritas Penanganan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendorong penguatan kebijakan perlindungan ...
UMKM

Bupati Yani Resmikan Sentra IKM Logam Gresik, Jadi Pusat Produksi Bersama dan Magang SMK

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam ...
KRONIK

Tinjau SR, Bupati Lukman Tegaskan Komitmen Pemerintah Hadirkan Pendidikan Berkualitas

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama tim Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi ...