Kamis
04 Juni 2026 | 6 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mendagri Minta Daerah Waspadai Ormas Anti-Pancasila

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo minta seluruh pemerintah daerah bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok/golongan masyarakat yang anti-Pancasila.

Hal itu dikarenakan begitu banyak dan mudahnya pendirian organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia.

“Legislatif di daerah perlu memperhatikan keberadaan ormas di daerahnya, karena dikhawatirkan ada ormas di daerah yang anti-Pancasila kembali bermunculan,” kata Tjahjo, Selasa (6/12/2016).

Terkait rencana revisi UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, kemendagri berharap masyarakat yang berserikat dan membentuk organisasi hendaknya memiliki program serta visi dan misi yang bermanfaat, termasuk bagi bangsa dan negara.

Tjahjo mengungkapkan, ormas yang ada sekarang baik terdaftar di kemendagri, kemenkumham dan pemda, jumlahnya sudah mencapai ribuan. Termasuk mereka yang tercatat sebagai ormas cabang luar negeri.

Saat ini di Indonesia jumlah ormas mencapai 254.633. Dalam proses pendiriannya, Tjahjo mengatakan, pemerintah sama sekali tak pernah mempersulit.

Namun, lanjut Tjahjo, ormas wajib tunduk pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Mereka semestinya menjunjung tinggi kebinekaan dalam beraktivitas.

Pada prinsipnya, sebut Tjahjo, membentuk ormas sah-sah saja. Tapi yang ada manfaatnya. “Maksudnya di sini berikan saran kritik mendukung program masyarakat, parpol atau pemerintah,” jelas Tjahjo.

Izin pendirian ormas yang begitu mudah di Indonesia, bukan berarti pemerintah bisa dengan mudah juga menjatuhkan sanksi atau menertibkan ormas yang tidak pancasilais.

Dia menuturkan, perlu tahapan panjang sebelum pemerintah mencabut izin pendirian ormas-ormas bermasalah tersebut.

“Tapi kalau ormas itu langgar aturan yang prinsip, hina lambang negara, anti pancasila, pemerintah tak bisa semudah itu mencabut dan memberikan sanksi,” imbuh dia.

Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan revisi UU Ormas. Pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan kemenkumham untuk menginventarisir ormas yang ada.

“UU Ormas perlu ditinjau ulang. Tapi itu agenda kami selanjutnya, setelah revisi UU Pemilu, UU Parpol dan MD3 selesai,” ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

PSBI Matangkan Persiapan Liga 4 Jatim, Bidik Prestasi hingga Putaran Nasional

PSBI bersama Asosiasi PSSI dan KONI Kabupaten Blitar mulai mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Jawa Timur 2026. ...
LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...