JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Dinas Pertanian memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi agar seluruh petani yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh haknya. Persoalan itu dinilai masih terjadi pada sejumlah komoditas, termasuk tembakau dan kopi.
Candra mengatakan, Dinas Pertanian perlu lebih optimal melakukan pendataan, input, serta sosialisasi mengenai pupuk bersubsidi kepada petani. Langkah tersebut penting agar persoalan penyaluran dan penyerapan pupuk tidak terus berulang.
“Dinas Pertanian harus lebih optimal melakukan input dan sosialisasi terkait pupuk agar semua petani yang lahannya mendapatkan subsidi pupuk bisa terakomodasi,” ujar Candra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut juga dirasakan petani kopi, khususnya kopi tegalan. Keluhan mengenai akses terhadap pupuk bersubsidi masih muncul sehingga membutuhkan terobosan dari pemerintah daerah.
Candra mengingatkan, tanpa perbaikan tata kelola dan pendataan, persoalan pupuk bukan hanya menyangkut ketersediaan barang. Penyaluran dan penyerapan pupuk berpotensi tidak berjalan optimal karena tidak seluruh kebutuhan petani teridentifikasi dengan baik.
Selain pupuk, Candra menyoroti persoalan penyerapan hasil panen tembakau. Dia menyebut masih terdapat laporan mengenai gudang-gudang yang bersedia menyerap hasil panen tembakau petani.
Karena itu, Candra meminta pemerintah daerah kembali mengintensifkan Kemitraan Usaha Tani Jember (KUTJ) sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara petani dan pasar hasil pertanian.
Dia juga mengingatkan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 yang telah mengatur pembelian tembakau. Namun, menurut Candra, regulasi tersebut belum cukup menjamin hasil panen petani tembakau terserap oleh gudang.
“Perda Nomor 7 Tahun 2023 sudah mengatur soal pembelian tembakau. Tetapi dengan perda ini belum cukup menguatkan agar hasil panen petani tembakau dapat terserap oleh gudang,” ujarnya.
Persoalan pupuk, tambah Candra, dan penyerapan tembakau berada dalam satu rantai tata kelola pertanian. Petani membutuhkan kepastian sejak memperoleh sarana produksi hingga memiliki pasar ketika hasil panen tiba.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai tidak cukup hanya memastikan pupuk tersedia. Tata kelola distribusi, pendataan petani, pendampingan, hingga kepastian penyerapan hasil panen perlu berjalan beriringan.
Candra meminta Dinas Pertanian melakukan pembenahan agar persoalan yang berulang tidak kembali menjadi beban petani pada musim tanam maupun saat panen. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













