SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada tidak membebankan kepada konsumen air yang diterima dalam kondisi keruh dan tidak sesuai kualitas layanan. Ia juga mendesak sumber persoalan dibuka secara transparan agar masyarakat tidak resah dan tidak ada pihak yang dikambinghitamkan.
Buleks menilai persoalan kualitas air menyangkut kebutuhan pokok masyarakat sehingga penanganannya harus cepat sekaligus memberikan kepastian kepada pelanggan.
“Air yang mengalir ini kotor. Masa harus dihitung dengan meterannya yang harus keluar? Ibaratnya kita beli air bersih dikasih kotor, masa kotor itu harus dihitung,” tegas Buleks, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, masyarakat selama ini mengenal PDAM sebagai operator penyedia air bersih. Karena itu, ketika terjadi gangguan kualitas air yang sampai ke pelanggan, PDAM harus memberikan penjelasan mengenai penyebab dan langkah penanganannya.
“Masyarakat harus diberikan pemahaman terkait dengan permasalahan yang ada. Karena apa pun, ini kan hak kebutuhan pokok masyarakat,” kata Buleks.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut. Informasi mengenai sumber air baku yang disebut berasal dari Jasa Tirta dengan kualitas berbeda juga perlu ditelusuri untuk memastikan titik persoalannya.
Jika gangguan kualitas air berkaitan dengan sumber air baku dari Jasa Tirta, Buleks mengatakan Komisi B DPRD Kota Surabaya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut.
“Kalaupun ini permasalahan Jasa Tirta, ya nanti kita juga akan konfirmasi. Teman-teman Komisi juga nanti akan dengan berita ini,” ujarnya.
Buleks menekankan pentingnya keterbukaan dalam mengurai persoalan tersebut. Menurutnya, yang harus dipastikan adalah sumber gangguan, dampak terhadap pelanggan, serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Secara transparan, itu permasalahannya itu di mana, yang harus kita benar-benar kupas. Jangan sampai ini berlarut di Kota Surabaya,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi kerugian pelanggan ketika air yang diterima tidak sesuai dengan kualitas yang semestinya. Menurut Buleks, kepentingan konsumen harus menjadi perhatian dalam penyelesaian gangguan layanan.
Karena itu, ia meminta jajaran PDAM mempertimbangkan posisi masyarakat sebagai konsumen ketika menangani persoalan air keruh. Menurutnya, pelanggan memiliki hak mendapatkan layanan air sesuai standar yang dijanjikan.
Buleks berharap persoalan tersebut menjadi catatan penting bagi jajaran direksi baru Perumda Air Minum Surya Sembada untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat Surabaya.
Di sisi lain, Buleks mengapresiasi langkah cepat PDAM dalam menangani gangguan kualitas air. Ia menilai penanganan telah dilakukan tanpa menunggu masalah berlangsung berhari-hari.
“Alhamdulillah. Karena kan hitungan nggak sampai berhari-hari. Jadi itu langsung kemarin ada sistem, ada cara yang langsung bisa diantisipasi dan kembali bersih,” kata Buleks.
Meski demikian, ia meminta warga tetap aktif melapor apabila setelah penanganan masih menemukan air yang belum bersih.
Menurutnya, laporan masyarakat penting untuk memastikan gangguan benar-benar tertangani dan tidak kembali berlarut.
“Jangan sampai nanti terus berlarut dengan adanya dampak dari limbah tersebut untuk dikonsumsi. Jadi tetap menyampaikan, jangan sampai nanti tidak tersampaikan,” tambah Buleks. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











