MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang meminta Perubahan APBD (P-APBD) 2026 menjadi momentum memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Pemkot Malang didorong mengubah paradigma penanggulangan bencana dari sekadar respons saat kejadian menjadi strategi pencegahan yang lebih komprehensif.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menilai kebutuhan tersebut semakin mendesak di tengah penyesuaian anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta rendahnya realisasi anggaran hingga pertengahan tahun.
Pagu anggaran murni BPBD sebesar Rp14,16 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp11,86 miliar. Namun hingga Juli 2026, realisasi keuangan baru mencapai sekitar 27 persen, sementara capaian fisik berada di kisaran 40 persen.
Menurut Made, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi karena pekerjaan mitigasi dan kesiapsiagaan membutuhkan dukungan operasional yang tidak bisa ditunda.
“BPBD harus segera melakukan pergeseran internal untuk pengadaan operasional, pelatihan, dan dokumen rencana kontingensi longsor. Penanganan bencana tidak bisa menunggu,” tegas Made, Selasa (25/8/2026).
Selain menyoroti rendahnya penyerapan, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan komposisi belanja internal BPBD.
Made menilai belanja pendukung seperti pengadaan suvenir dan sewa gedung yang mencapai sekitar Rp1,46 miliar perlu dievaluasi. Di sisi lain, anggaran pemeliharaan gedung Pusdalops dan sekretariat hanya sekitar Rp79,13 juta.
Menurutnya, dalam situasi kebutuhan kesiapsiagaan bencana, anggaran harus lebih diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap kemampuan BPBD merespons kondisi darurat.
“Alokasi suvenir dan sewa gedung harus dikurangi dan dialihkan untuk peremajaan sarana armada operasional yang sudah tua,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.
Made menilai armada dan peralatan operasional merupakan bagian vital dalam respons kebencanaan. Karena itu, keterbatasan sarana justru berpotensi memperlambat penanganan ketika bencana terjadi.
Persoalan kebencanaan, lanjut Made, tidak selalu berhenti pada batas administrasi wilayah.
Salah satunya terkait banjir dan longsor di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Karena itu, BPBD Kota Malang diminta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan membangun kerja sama formal dengan instansi terkait di tingkat provinsi.
Made mendorong adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pengairan Pemprov Jatim agar pembagian kewenangan dan langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih jelas.
Ia juga mengusulkan inovasi operasional, salah satunya mobilisasi armada terapung untuk menyusuri sungai ketika terjadi kondisi kedaruratan.
“Langkah konkret ini harus dipastikan terlaksana agar kepastian hukum dan penanganan kedaruratan dapat berjalan cepat,” jelasnya.
Made menegaskan, transformasi penanganan bencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki respons ketika bencana sudah terjadi.
Untuk mitigasi kebakaran, misalnya, diperlukan audit risiko serta pemeriksaan sistem proteksi kebakaran di kawasan padat penduduk, pasar dan fasilitas publik.
Ia juga mendorong pembentukan relawan kebakaran hingga tingkat RW agar kemampuan respons masyarakat dapat diperkuat dari lingkungan terkecil.
Sementara untuk menghadapi potensi banjir, BPBD perlu melakukan pemetaan ulang titik rawan, mendorong normalisasi drainase serta memperluas pemasangan sistem peringatan dini atau early warning system di setiap kelurahan.
Upaya tersebut juga tidak bisa hanya dibebankan kepada BPBD.
Made meminta seluruh OPD terkait, mulai DPUPRPKP, DLH, Dishub hingga pemerintah kelurahan, memiliki perspektif kebencanaan yang sama dan bergerak dalam satu sistem koordinasi di bawah BPBD.
Dengan pendekatan tersebut, mitigasi tidak lagi menjadi pekerjaan yang dilakukan ketika musim bencana datang, melainkan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota.
“Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum transformasi Kota Malang dari tanggap bencana menuju kota tangguh,” pungkas Made. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













