MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan sinyal positif terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah restrukturisasi ini dinilai penting guna meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja birokrasi.
Plt. Ketua DPRD Magetan, Suyatno, menyatakan bahwa pihak legislatif pada dasarnya mendukung penuh wacana efisiensi tersebut. Meski demikian, ia menekankan agar proses penggabungan instansi dilakukan secara cermat dan berpatokan pada ketepatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
”Prinsipnya kami mendukung efisiensi. Namun, penggabungan ini harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai tupoksinya. Jangan sampai mengulangi kekeliruan masa lalu, seperti Dinas Ketahanan Pangan yang sempat disatukan dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Suyatno, Rabu (22/7/2026).
Pertimbangkan Potensi Daerah dan Sektor Vital
Suyatno menggarisbawahi bahwa penataan ulang instansi pemerintah daerah harus memperhitungkan kebutuhan daerah dalam arti luas. Selain aspek kearifan lokal, potensi unggulan Magetan di sektor pariwisata, pertanian, dan peternakan tidak boleh terabaikan dalam pementaan fungsi organisasi.
Menurutnya, struktur OPD yang baru nantinya harus mampu mengakomodasi serta mendorong optimalisasi ketiga sektor vital tersebut.
Desak Kajian Teknis dan Akademis
Guna memastikan kebijakan berjalan optimal, DPRD mendesak Pemkab Magetan untuk menyusun kajian teknis dan akademis secara mendalam sebelum mengeksekusi rencana restrukturisasi ini.
Langkah tersebut dinilai krusial agar perampingan struktur tidak melumpuhkan kualitas pelayanan publik maupun mencederai sektor-sektor strategis di Kabupaten Magetan.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













