Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah segera mencairkan dana bagi hasil kurang salur Rp132 triliun untuk membantu daerah menghadapi tekanan fiskal dan menjaga pembayaran gaji PPPK.
JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil (DBH) kurang salur sebesar Rp132 triliun guna meringankan tekanan fiskal yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji dan honorarium PPPK.
Desakan itu disampaikan Said menyusul meningkatnya tekanan fiskal di sejumlah daerah yang dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan publik.
Menurutnya, pencairan DBH yang masih tertunda merupakan solusi paling cepat untuk memperkuat likuiditas kas daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.
“Kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya, alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Said menjelaskan Banggar DPR RI sejak awal telah mengingatkan adanya potensi penurunan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pemerintah pusat didorong segera memenuhi hak daerah melalui pencairan DBH kurang salur.
“Dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji, PPPK,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah tersebut akan membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas anggaran sekaligus mencegah munculnya kebijakan yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Desakan tersebut mengemuka seiring polemik rencana merumahkan ribuan PPPK di Kota Tidore Kepulauan akibat tekanan fiskal APBD. Menurut Said, kondisi serupa tidak seharusnya terjadi apabila pemerintah pusat bergerak cepat membantu daerah yang mengalami kesulitan keuangan.
“Seharusnya tidak terjadi dalam kondisi seperti ini. Pemerintah sudah berkomitmen, bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan,” katanya.
Said juga meminta pemerintah segera memetakan daerah-daerah yang memiliki risiko fiskal tinggi agar langkah penanganan dapat dilakukan lebih dini dan hak-hak pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











