Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi wacana Work From Home (WFH) bagi ASN pasca-kenaikan harga BBM. Fraksi menilai solusi yang lebih tepat adalah menertibkan penggunaan BBM subsidi oleh pejabat dan ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Fraksi menilai kebijakan tersebut tidak koheren dengan kebutuhan pelayanan publik dan justru berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan pokok, yakni penertiban penggunaan BBM subsidi oleh pejabat dan ASN.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, menegaskan pemerintah daerah tidak perlu tergesa-gesa menggulirkan kebijakan yang berpotensi memangkas kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, langkah tersebut bukan solusi konkret atas persoalan energi, melainkan cenderung menjadi pelarian dari akar masalah.
“Justru solusi paling mendesak adalah memastikan seluruh pejabat dan ASN menyetop penggunaan BBM bersubsidi. Mereka ini dibayar negara, jadi sudah semestinya punya inisiatif untuk tidak memakai BBM subsidi,” ujar Harvard, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai wacana WFH perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar dan urgensinya. Jika kebijakan itu dilatarbelakangi persoalan kelangkaan komoditas atau tekanan pasokan energi, pemerintah pusat maupun daerah diminta menyampaikan data secara transparan kepada publik.
Namun, jika WFH hanya didorong alasan efisiensi karena ASN enggan membeli BBM non-subsidi, Harvard menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran.
“Kalau kebijakan WFH digulirkan hanya karena ASN mengeluh ogah beli BBM non-subsidi, saya kira kebijakan itu salah kaprah,” katanya.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Malang melakukan inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi pejabat dan ASN untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM subsidi. Menurut Harvard, penertiban tersebut harus dibarengi dengan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar.
“Perlu dicek kendaraan teman-teman ASN dan anggota dewan, apakah punya barcode untuk membeli BBM subsidi. Kalau ada, cabut saja dan beri sanksi tegas,” ujarnya.
Meski demikian, Harvard mengingatkan agar pemerintah tidak memukul rata persoalan tersebut ke seluruh lapisan ASN. Jika wacana WFH nantinya diperluas hingga ke tingkat staf atau pegawai golongan bawah, pemerintah diminta mengkaji secara cermat kondisi ekonomi mereka, terutama di tengah tekanan biaya hidup dan pemotongan sejumlah tunjangan.
Ia mencontohkan, tidak semua ASN memiliki akses mudah terhadap moda transportasi alternatif. Karena itu, kebijakan yang diambil harus tetap mempertimbangkan kemampuan riil pegawai di lapangan.
“Tidak mungkin ASN yang rumahnya jauh, misalnya di daerah Wagir, harus dipaksa bersepeda ke Kota Malang. Mau beralih ke kendaraan listrik itu juga tidak semudah itu, karena kondisi ekonomi saat ini sedang sulit,” katanya.
Harvard menegaskan, kenaikan harga BBM non-subsidi pada dasarnya bukan persoalan besar bagi pejabat maupun ASN yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan BBM subsidi tetap tersedia dan dinikmati masyarakat yang benar-benar berhak.
“Saya sendiri pakai Pertadex, mau naik atau turun ya saya nikmati saja. Itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai pejabat. Kecuali masyarakat yang tidak mampu, silakan membeli yang subsidi sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kota Malang lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan agar tidak mengganggu pelayanan publik sekaligus tidak menambah tekanan bagi kelompok masyarakat kelas menengah bawah yang rentan terdampak gejolak ekonomi. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











