BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro di kantor sekretariat partai setempat, Rabu (24/06/2026).
Pertemuan tersebut menempatkan DPC PDI Perjuangan Bojonegoro sebagai parpol yang menyatakan kesiapan penuh, baik dalam urusan pemutakhiran data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) maupun pemenuhan regulasi menjelang Pemilu 2029.
Ketua DPC, Bambang Sutriyono, menyambut baik langkah proaktif KPU dalam menyosialisasikan regulasi sejak dini. Terkait aturan pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan, Bambang menegaskan bahwa internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut sudah melampaui target yang ditetapkan undang-undang.
“Mengenai aturan keterlibatan perempuan, di DPC PDI Perjuangan Bojonegoro sebenarnya sudah lebih dari 30 persen. Bisa dicek saat pelantikan pengurus PAC beberapa waktu lalu, keterwakilan perempuan kami sudah mencapai 39 persen,” ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Bojonegoro tersebut.
Selain kesiapan kader perempuan, Bambang memastikan tata kelola administrasi internal partainya telah berjalan selaras dengan agenda pemutakhiran data SIPOL yang tengah digulirkan oleh KPU.
Tanggapan Kritis Terkait Wacana Penataan Dapil
Meski menyambut hangat kunjungan KPU, DPC PDI Perjuangan Bojonegoro memberikan catatan kritis mengenai wacana evaluasi dan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) di Bojonegoro. Bambang menilai skema enam dapil yang berlaku saat ini masih sangat relevan karena baru diterapkan satu kali pada Pemilu 2024 lalu.
Ia mengingatkan KPU agar tidak terburu-buru dan meminta agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada pertimbangan serta kajian yang matang. Menurutnya, pemecahan atau penggabungan dapil tidaklah mudah karena regulasinya berbasis wilayah kecamatan, bukan desa.
”Pertumbuhan jumlah penduduk dalam kurun waktu lima tahun ke depan tampaknya tidak akan membludak sekaku itu hingga memaksa adanya pemecahan dapil. Kami memandang format enam dapil yang ada sekarang masih yang paling ideal,” urai Bambang.
Kendati demikian, jika nantinya KPU tetap membuka ruang evaluasi akibat adanya lonjakan sebaran penduduk yang signifikan, PDIP Bojonegoro siap mengawal isu tersebut.
”Kalau nanti ada penambahan atau penataan dapil dalam forum Focus Group Discussion (FGD), kami tentu akan menyiapkan dan menyampaikan argumen-argumen terbaik demi kepentingan pemetaan dapil yang objektif di Bojonegoro,” pungkasnya.
KPU Apresiasi Kesiapan Parpol
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Penyelenggaraan Teknis, Ariel Sharon, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari safari kelembagaan untuk memastikan partai politik di Bojonegoro mendapatkan informasi yang utuh mengenai proyeksi regulasi Pemilu 2029.
Ariel mengungkapkan, penataan dapil berpotensi dievaluasi apabila ada wilayah yang mengalami kondisi under-represented (di bawah representasi ideal) akibat pergeseran jumlah penduduk.
”Namun, jika acuan data kependudukannya nanti masih memakai basis data tahun 2025, kemungkinan perubahan dapil sebenarnya masih minim. Kami sangat mengapresiasi respons dan kesiapan data yang ditunjukkan oleh DPC PDIP Bojonegoro dalam kunjungan ini,” kata Ariel. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









