Rabu
02 September 2026 | 6 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

pdip-jatim-250817-upacara-di-watu-ulo-widarto

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya risiko kerja di sektor perikanan. Ia bahkan membuka peluang skema perlindungan serupa dibiayai pemerintah sebagaimana diberikan kepada kelompok pekerja lainnya.

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anak Buah Kapal (ABK) nelayan merupakan instrumen penting untuk menjamin keselamatan pekerja di sektor perikanan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Bahkan, jika diperlukan, skema perlindungan tersebut dapat didukung melalui pembiayaan pemerintah sebagaimana diterapkan pada kelompok pekerja sosial lainnya.

Pandangan tersebut disampaikan Widarto menanggapi keluhan sejumlah pemilik kapal nelayan terkait kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK yang dinilai menambah beban operasional usaha perikanan.

Menurut Widarto, substansi utama dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan kepada pekerja yang setiap hari berhadapan dengan risiko pekerjaan, termasuk para nelayan yang menggantungkan hidup di laut.

“Tujuan BPJS itu baik, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. ABK nelayan bekerja dalam risiko yang tinggi. Karena itu, perlindungan bagi mereka tidak bisa diabaikan,” ujar Widarto, Selasa (2/6/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Jember tersebut menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja di sektor-sektor berisiko mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai.

Karena itu, ia memandang perlu adanya formulasi kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha perikanan rakyat.

Menurutnya, skema dukungan pemerintah terhadap kepesertaan BPJS bukan hal yang mustahil. Ia mencontohkan sejumlah kelompok masyarakat yang selama ini telah mendapatkan perlindungan serupa melalui dukungan pemerintah daerah.

“ABK nelayan memiliki tingkat risiko kerja yang jauh lebih besar. Kalau guru ngaji dan ketua RT bisa mendapatkan perlindungan, maka nelayan juga layak dipertimbangkan karena mereka bekerja dalam kondisi yang penuh risiko,” katanya.

Di sisi lain, kalangan nelayan mengaku keberatan apabila seluruh beban kepesertaan BPJS harus ditanggung pemilik kapal.

Nelayan sekaligus pemilik kapal, Mohamad Rian Hafi Yuki, mengatakan mayoritas ABK bekerja secara tidak tetap dengan sistem bagi hasil yang bergantung pada hasil tangkapan.

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan hubungan kerja formal yang memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

“Kami bekerja dan mencari nafkah sendiri. Tetapi ketika persyaratan terus bertambah, sementara kondisi usaha tidak menentu, tentu ini menjadi beban tersendiri,” ujarnya.

Selain persoalan BPJS, nelayan juga menyoroti berbagai kebutuhan operasional lain yang harus dipenuhi, mulai dari bahan bakar, perbekalan melaut, hingga kelengkapan administrasi kapal.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah mulai memberikan kemudahan akses terhadap bahan bakar bersubsidi.

Mulai 3 Juni 2026, nelayan pemilik kapal berkapasitas 6 hingga 30 Gross Ton (GT) dapat mengajukan rekomendasi pembelian solar subsidi dengan melampirkan dokumen kapal sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi DPRD Jember, persoalan BPJS dan akses solar subsidi merupakan dua isu strategis yang harus dikelola secara berimbang.

Di satu sisi, perlindungan terhadap tenaga kerja sektor perikanan perlu diperkuat. Namun di sisi lain, regulasi juga harus disusun secara proporsional agar tidak menambah beban yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha nelayan rakyat.

Karena itu, Widarto menilai dialog antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan nelayan perlu terus dilakukan untuk menemukan formulasi kebijakan yang mampu menghadirkan perlindungan sekaligus menjaga produktivitas sektor perikanan daerah. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDIP Tuban Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan, Kali Ini di Sooko

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban kembali menyalurkan bantuan air bersih untuk warga yang terdampak musim ...
LEGISLATIF

Puan: Karhutla Sudah KLB, Penanganan Harus Lintas Kementerian

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah ...
EKSEKUTIF

Rijanto Dorong Parade Baris Berbaris Pelajar Blitar Digelar Rutin Tiap Tahun

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong Parade Baris Berbaris pelajar digelar rutin setiap tahun. Menurutnya, ...
KRONIK

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Bupati Fauzi Terbitkan SE Larangan Bakar Lahan

SUMENEP – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kekeringan 2026 menjadi perhatian serius ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Minta Proyeksi Pembiayaan Pilgub Jatim dan Dasar Dana Cadangan Rp600 M Diperjelas

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim memperjelas proyeksi keseluruhan kebutuhan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang: Perubahan APBD Jangan Sekadar Geser Angka, Harus Berdampak ke Rakyat

MALANG — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Malang agar Perubahan APBD ...