TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Seperti diketahui, pada Rabu (29/4/2026) siang, DPC Tulungagung menerima kunjungan dari Asosiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) PPPK Paruh Waktu di Kantor DPC setempat.
“PDI Perjuangan telah menerima aspirasi asosiasi GTKN PPPK Paruh Waktu Tulungagung yang intinya menuntut penambahan gaji, Dapodik yang bermasalah, dan prioritas formasi CPNS dan PPPK,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti, pada Minggu (3/5/2026).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menambahkan, pihaknya sangat mendukung teman-teman guru dan tendik PPPK paruh waktu tentang peningkatan kesejahteraan atau tambahan gaji.
Honorarium atau gaji guru dan tendik PPPK paruh waktu di daerah-daerah lain sudah mencapai Rp1 juta, sedangkan di Kabupaten Tulungagung hanya sebesar Rp350 ribu.
“Ini tentunya tidak mencerminkan keadilan. Oleh karenanya, PDI Perjuangan berupaya agar APBD bisa mengcover,” ucapnya.
Melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, tambah Erma, pihaknya juga mendorong pemkab untuk memberikan bimbingan teknis kepada guru dan tendik PPPK paruh waktu agar mempunyai peluang dan tingkat kelolosan yang tinggi saat tes CPNS maupun PPPK.
“Permasalahan ini jangan sampai mengurangi kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung, dan jangan sampai anak-anak menjadi korban,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi GTKN PPPK paruh waktu Kabupaten Tulungagung, Candra Dian R, mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPC Tulungagung meminta pengawalan terhadap perjuangan yang sudah dilakukan.
Menurutnya, kebijakan terkait kenaikan gaji PPPK paruh waktu, khususnya guru dan tendik, saat ini sudah diajukan dan dibahas di Banggar DPRD Kabupaten Tulungagung.
“Kami meminta PDI Perjuangan bisa mendorong proses yang sudah berjalan ini agar segera bisa terealisasi,” kata Candra.
Menurut dia, GTKN PPPK paruh waktu Tulungagung juga mengadukan terkait guru dan tendik yang belum mendapatkan jam kerja di sekolah yang sesuai dengan SK penempatan, serta kepastian jumlah formasi CPNS maupun PPPK untuk guru dan tendik yang akan diajukan di Kemenpan RB.
Asosiasi GTKN PPPK paruh waktu Kabupaten Tulungagung memiliki anggota sekira 2.490-an yang terdiri atas guru dan tendik di tingkat TK, SD, SMP dan UPT di 19 kecamatan.
Candra berharap, perjuangan peningkatan gaji yang dilakukan bisa segera terealisasi, sehingga kesejahteraan guru dan tendik bisa meningkat.
“Alhamdulillah aspirasi kami telah diterima dan akan dikawal, karena gaji paling sedikit di Kabupaten Tulungagung adalah guru dan tendik, yakni sebesar Rp350 ribu dan yang bisa diambil hanya Rp300 ribu,” tutupnya. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













