Jumat
17 Juli 2026 | 2 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Ipuk Sidak Layanan Publik, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-26032026

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik guna memastikan layanan publik berjalan normal usai cuti bersama libur Lebaran 2026.

“Hari ini, saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Ipuk, pada Rabu (25/3/2026).

Ipuk menuturkan pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama usai libur Lebaran 2026 berjalan normal. Sejumlah warga terlihat sedang mengurus sejumlah dokumen di MPP. Ada yang melakukan perekaman KTP, ada yang sedang mengurus perijinan bangunan.

“Setelah libur tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan, dan tadi saya cek semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti hari biasanya sehingga dapat diakses oleh warga masyarakat,” jelas Wakabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim itu.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi sebenarnya tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran, sehingga warga yang mudik bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lainnya.

Hal ini karena di momen libur ini lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung. Tak sedikit dari mereka ingin mengurus berbagai kebutuhan adminduknya selama pulang kampung.

Ipuk juga menyampaikan, layanan kesehatan juga dapat diakses oleh masyarakat setelah libur bersama.

“Sama seperti pelayanan di MPP, layanan kesehatan seperti di puskesmas dan RSUD sudah mulai normal, semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Ipuk.

Pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel dengan mekanisme Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) usai libur Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku hingga 27 Maret 2026 atau hanya tiga hari setelah libur Lebaran berakhir.

“Meskipun ada kebijakan WFA (work from anywhere) bagi ASN, namun khusus layanan yang berhubungan langsung dengan warga harus berjalan sebagaimana sebelum libur Lebaran,” ujar Ipuk.

“Meskipun ada WFA, namun OPD sudah membagi tugas karyawannya agar layanan bisa berjalan normal di hari pertama masuk kerja,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Pastikan P-APBD 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

LUMAJANG – Setiap perubahan anggaran harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Birokrasi Proaktif, Aduan Warga Harus Tuntas Maksimal 1×24 Jam

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajaran Pemkot bekerja proaktif menyelesaikan persoalan masyarakat ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Madiun Percepat Penataan Ranting, Perkuat Organisasi hingga Akar Rumput

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mempercepat penataan kepengurusan ranting di seluruh wilayah sebagai bagian ...
KRONIK

Raperda Minol Siap Ditetapkan, Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung Beber Urgensinya

TULUNGAGUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulungagung tentang Pengendalian dan Pengawasan ...
RUANG MERAH

Kesumat yang Dituntaskan di Menit ke-92

Oleh Diana Sasa* INGGRIS sudah merasa cukup. Mereka unggul 1–0. Anthony Gordon mencetak gol pada menit ke-55. Waktu ...