Rabu
14 Oktober 2026 | 9 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wabup Antok Sosialisasikan Penerapan Retribusi di Pasar Besar Ngawi: Potensi PAD Rp500 Juta

IMG-20260126-WA0032_copy_684x463

NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai menyosialisasikan rencana penerapan retribusi jasa layanan umum di Pasar Besar Ngawi. Sosialisasi langsung kepada pedagang dan pengunjung dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, didampingi jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas pasar. Potensi PAD dari retribusi Pasar Besar Ngawi diperkirakan mencapai Rp500 juta per tahun.

“Hasil retribusi ini nantinya akan dikembalikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas di Pasar Besar Ngawi, agar semakin nyaman dan layak digunakan,” jelas Wabup Antok, Senin (26/1/2026).

Wabup Antok menjelaskan, meski telah diresmikan pada akhir 2021, penarikan retribusi tertunda karena status aset bangunan pasar yang belum sepenuhnya beralih ke Pemkab Ngawi. Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah telah mengantongi izin dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Dari sana diperbolehkan dilakukan penarikan retribusi pelayanan umum di Pasar Besar Ngawi sambil menunggu proses alih status aset,” tambahnya.

Rencananya, retribusi yang meliputi sewa los/kios, parkir, dan penggunaan toilet akan mulai diberlakukan pada semester II tahun 2026. Wabup berharap kebijakan ini dipahami sebagai bentuk investasi bersama untuk keberlanjutan pasar.

“Pasar Besar Ngawi harus dirawat bersama sebagai ruang ekonomi masyarakat agar menjadi tempat usaha yang nyaman dan produktif,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu menegaskan bahwa retribusi merupakan bagian dari pengelolaan pasar yang lebih optimal. Pasar Besar Ngawi juga dikembangkan untuk menjadi ikon daerah yang terintegrasi dengan kawasan wisata sekitar, seperti Benteng Pendem dan Kepatihan.

“Retribusi nantinya akan digunakan kembali untuk pemeliharaan dan pengembangan Pasar Besar Ngawi agar pelayanan kepada pedagang semakin optimal,” ujarnya. (amd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Apresiasi Dedikasi Guru Ngaji, Hj. Ansari PDIP Salurkan Bantuan untuk Nenek Suidah

PAMEKASAN – Ketulusan Nenek Suidah (100), guru ngaji sebatang kara asal Dusun Toronan, Desa Larangan Badung, ...
KRONIK

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Nur Hakim PDIP Distribusikan Air Bersih

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hakim, menyalurkan bantuan air bersih pada ...
KRONIK

Dugaan Pungli Lahan Perhutanan Sosial, DPRD Jember Minta Dinas Kehutanan Jatim Buka Data KHDPK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, meminta Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur membuka ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Beri Catatan atas Alokasi Belanja di APBD 2027

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD 2027, ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Trenggalek Rawat Toleransi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Trenggalek terus memupuk toleransi dan ...
SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...