NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mulai menyosialisasikan rencana penerapan retribusi jasa layanan umum di Pasar Besar Ngawi. Sosialisasi langsung kepada pedagang dan pengunjung dipimpin oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, didampingi jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK).
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas pasar. Potensi PAD dari retribusi Pasar Besar Ngawi diperkirakan mencapai Rp500 juta per tahun.
“Hasil retribusi ini nantinya akan dikembalikan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas di Pasar Besar Ngawi, agar semakin nyaman dan layak digunakan,” jelas Wabup Antok, Senin (26/1/2026).
Wabup Antok menjelaskan, meski telah diresmikan pada akhir 2021, penarikan retribusi tertunda karena status aset bangunan pasar yang belum sepenuhnya beralih ke Pemkab Ngawi. Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah daerah telah mengantongi izin dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Dari sana diperbolehkan dilakukan penarikan retribusi pelayanan umum di Pasar Besar Ngawi sambil menunggu proses alih status aset,” tambahnya.
Rencananya, retribusi yang meliputi sewa los/kios, parkir, dan penggunaan toilet akan mulai diberlakukan pada semester II tahun 2026. Wabup berharap kebijakan ini dipahami sebagai bentuk investasi bersama untuk keberlanjutan pasar.
“Pasar Besar Ngawi harus dirawat bersama sebagai ruang ekonomi masyarakat agar menjadi tempat usaha yang nyaman dan produktif,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu menegaskan bahwa retribusi merupakan bagian dari pengelolaan pasar yang lebih optimal. Pasar Besar Ngawi juga dikembangkan untuk menjadi ikon daerah yang terintegrasi dengan kawasan wisata sekitar, seperti Benteng Pendem dan Kepatihan.
“Retribusi nantinya akan digunakan kembali untuk pemeliharaan dan pengembangan Pasar Besar Ngawi agar pelayanan kepada pedagang semakin optimal,” ujarnya. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












