TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung bersama sejumlah elemen mahasiswa sepakat menolak wacana pilkada dipilih DPRD.
Kesepakatan ini dibahas dalam kegiatan audiensi DPC Tulungagung bersama perwakilan mahasiswa di Kantor DPC setempat, pada Kamis (22/1/2026).
“Hari ini kita menerima mahasiswa yang ingin audiensi dengan PDI Perjuangan terkait wacana pilkada dipilih DPRD,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti.
Menurutnya, wacana pilkada dipilih DPRD merupakan isu yang menjadi perbincangan di tingkat nasional dan menjadi kekhawatiran serta keprihatinan publik sehingga harus dikawal dan disuarakan oleh mahasiswa.
PDI Perjuangan, tambah Erma, mempunyai sikap tegas menolak wacana pilkada dipilih DPRD dan tentunya sudah diketahui oleh mahasiswa maupun masyarakat.
“Audiensi ini untuk bertukar fikiran, menyamakan persepsi dan menyamakan gerakan agar perubahan UU Pemilu yang digulirkan untuk mengubah pilkada dipilih DPRD tidak terjadi,” ucapnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menambahkan, isu efisiensi anggaran dan money politicpada pilkada langsung adalah hal yang harus diperbaiki, bukan dijadikan alasan untuk memotong, mengubah dan merebut hak konstitusi rakyat Indonesia.
“Sikap politik PDI Perjuangan tegas membela kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang,” tegas Erma.
Di tempat yang sama, DEMA UIN Satu Tulungagung, Muhammad Ikhsanudin, mengatakan, audiensi dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung bertujuan untuk menagih janji dan komitmen menolak wacana pilkada dipilih DPRD.
“Kami menolak secara tegas wacana pilkada dipilih oleh DPRD. Kami di sini, untuk menagih janji dan menagih komitmen apakah sikap PDI Perjuangan di tingkat pusat akan selaras dengan sikap yang ada di daerah, yaitu sama-sama menolak,” kata Ikhsanudin.
Menurutnya, penolakan wacana pilkada dipilih DPRD karena ada penindasan, pengungkungan suara rakyat, kedaulatan rakyat dan lain-lain.
“Kita tidak bisa memastikan kapan perubahan UU pemilu akan dirumuskan. Namun jika itu terjadi, kita akan menjadi garda terdepan untuk menolaknya,” ucapnya.
Ikhsanudin menegaskan, tingginya anggaran untuk proses pilkada langsung bukan salah dari masyarakat, melainkan salah dari calon-calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi.
Ia bersama mahasiswa Kabupaten Tulungagung juga siap melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika pilkada dipilih DPRD tetap diberlakukan. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













