Kisah pendampingan warga prasejahtera di Mumbulsari, Jember. Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan turun langsung memverifikasi data bantuan sosial setelah menemukan warga yang layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam sistem.
JEMBER — Jumat (5/6/2026) siang itu, matahari menggantung tenang di atas hamparan permukiman Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari. Di sebuah rumah sederhana di RT 004 RW 002 Dusun Ngangkang, sejumlah tamu datang membawa selembar harapan yang selama ini nyaris tak pernah singgah.
Mereka bukan keluarga. Bukan pula kerabat dekat.
Namun langkah mereka membawa satu pertanyaan penting: apakah Buna, warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi itu, sudah mendapatkan haknya sebagai penerima bantuan sosial?
Pertanyaan sederhana tersebut ternyata membuka cerita yang lebih panjang tentang warga-warga kecil yang terkadang tercecer dari sistem pendataan.
Hari itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Mumbulsari Muhammad Ali bersama jajaran pengurus partai sengaja turun langsung ke lapangan. Mereka menjalankan instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, untuk memperkuat kerja-kerja pendampingan rakyat di tingkat akar rumput.
Bagi mereka, politik tidak berhenti di ruang rapat atau panggung pidato. Politik harus hadir ketika ada warga yang hak-haknya belum sepenuhnya tersentuh.
Di rumah sederhana milik Buna itulah proses verifikasi dilakukan.
Hasilnya, perempuan 58 tahun yang suaminya sudah meninggal itu dinilai layak masuk dalam kelompok masyarakat penerima bantuan sosial pemerintah.
Namun temuan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih besar. Jika Buna bisa terlewat, berapa banyak warga lain yang mungkin mengalami hal serupa?
***
Di Kecamatan Mumbulsari, persoalan bantuan sosial bukan sekadar soal angka dan data.
Di balik daftar penerima bantuan, terdapat cerita tentang janda lanjut usia, keluarga miskin, hingga warga rentan yang berharap bantuan negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
Sekretaris PAC PDIP Mumbulsari, Mega Nusantara, menilai masih terdapat persoalan dalam proses pendataan warga prasejahtera di tingkat bawah.
Menurutnya, masih ada kelompok masyarakat yang secara ekonomi masuk kategori paling rentan tetapi belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem bantuan sosial.

“Masih ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan namun belum tercatat. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah setempat.
Respons datang cukup cepat.
Camat Mumbulsari, R.B Abdul Kadir, yang akrab disapa Ading, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan perangkat Desa Karang Kedawung melakukan verifikasi dan pendataan ulang.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
***
Bagi sebagian orang, pendataan mungkin hanya urusan administrasi.
Namun bagi keluarga seperti Buna, data bisa menentukan apakah mereka mendapatkan bantuan atau justru harus bertahan sendiri menghadapi kesulitan hidup.
Karena itu, proses verifikasi yang dilakukan hari itu menjadi lebih dari sekadar pencocokan nama dalam daftar.
Ia menjadi upaya menemukan kembali warga-warga yang mungkin selama ini luput dari perhatian.
Di Mumbulsari, cerita tentang bantuan sosial kini tidak lagi hanya berbicara soal angka penerima atau besaran anggaran.
Cerita itu berubah menjadi ikhtiar sederhana untuk memastikan bahwa keadilan sosial benar-benar sampai ke pintu rumah mereka yang paling membutuhkan.
Sebab bagi warga kecil, bantuan bukan sekadar program pemerintah.
Ia adalah harapan yang membantu mereka bertahan menjalani hari esok.Menurutku lur, versi WB ini lebih kuat karena tokohnya adalah Buna dan warga-warga yang tercecer dari sistem, bukan konflik politiknya. Pembaca akan lebih mudah terhubung secara emosional, sementara substansi soal evaluasi pendataan bansos tetap tersampaikan dengan utuh. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










