Minggu
09 Agustus 2026 | 11 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Bahas Revisi Perda Trantibum Linmas, 3 Isu Ini Jadi Sorotan Utama

pdip jatim 251126 bangyo

SURABAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur tengah merampungkan revisi peraturan daerah (Perda) terkait peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan, terdapat tiga isu krusial yang diusung dalam rancangan perda tersebut.

Yang pertama terkait penyalahgunaan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) sehingga DPRD Provinsi berupaya agar dengan revisi dapat menjadi pencegahan terhadap kedua hal tersebut.

Yordan menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan pinjaman online. Menurutnya, banyak warga yang terjerat pinjol karena dana yang dipinjam justru digunakan untuk berjudi.

“Karena pinjol sering kali disalahgunakan. Banyak yang meminjam tetapi akhirnya tidak dibayar. Apalagi kalau terjerat judol, uang dari pinjol dipakai untuk judol. Oleh karena itu kami mendorong fasilitasi pencegahan hal ini,” jelas Yordan, Rabu (26/11/2025).

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah penertiban penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu masyarakat. Regulasi tersebut diharapkan dapat mengurangi polusi suara dan menjaga kenyamanan masyarakat.

“Sound horeg tidak boleh dibunyikan saat perjalanan dari gudang ke lokasi start. Juga tidak boleh dibunyikan saat melewati sekolah dan rumah ibadah, terutama ketika ada kegiatan ibadah,” ujarnya.

Ketiga, isu terakhir yang menjadi perhatian ialah terkait penguatan keamanan bahan pangan untuk mencegah zoonosis.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu juga menyoroti pentingnya keamanan bahan pangan sebagai upaya mencegah penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

“Intinya jangan sampai beredar bahan makanan yang berpotensi zoonosis. Tujuannya mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia,” jelas Yordan.

Dia menyebut beberapa contoh penyakit zoonosis yang berbahaya, seperti antraks dari sapi dan rabies yang dapat ditularkan melalui kelelawar, kucing, maupun anjing.

Rancangan perda tersebut dijadwalkan memasuki tahap akhir pada pekan ini. Perda Trantibum Linmas ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan ketertiban umum, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan sosial dan kesehatan di Jawa Timur.

“Rencananya Kamis ini akan dilaporkan hasilnya dalam sidang paripurna DPRD. Setelah itu kita menunggu fasilitasi dari Kemendagri, lalu pendapat akhir fraksi, dan kemudian ditetapkan. Jadi kurang lebih bulan Desember sudah ditetapkan,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

RUANG MERAH

Tantangan Menjaga Kedaulatan di Balik Gagasan Beras Satu Harga

Oleh Ony Setiawan* GAGASAN Perum Bulog untuk menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara nasional memantik ...
LEGISLATIF

Andreas Eddy Pilih Reses Tanpa Sekat, Turun ke Kampung dan Dengarkan Warga

MALANG – Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo memilih cara berbeda untuk menyerap aspirasi masyarakat. ...
SEMENTARA ITU...

Persiga U-17 Dituntut Tampil Maksimal di Piala Soeratin 2026, Doding: Harus Menang dan Lolos

TRENGGALEK – Persiga Trenggalek U-17 dituntut memaksimalkan status sebagai tuan rumah Piala Soeratin 2026 dengan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Besuki Tingkatkan Kemenangan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Besuki resmi terbentuk. ...
LEGISLATIF

Andreas Dorong Masyarakat Melek Keuangan agar Tak Jadi Korban Penipuan Digital

MALANG – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong masyarakat memperkuat literasi keuangan di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Lewat Dramasoka Pendekar Caping Gunung, Rijanto Ajak Warga Guyub Bangun Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengajak masyarakat memperkuat persatuan dan gotong royong sebagai modal utama ...