Sabtu
12 September 2026 | 6 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gus Falah: Jiwa Besar dan Kebijaksanaan Presiden Selaras Dengan Semangat Bung Karno

pdip-jatim-250804-nasyrul-falah

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru menyatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong menunjukkan jiwa besar dan kebijaksanaan presiden.

Politisi Banteng yang akrab disapa Gus Falah itu menyebutkan, jiwa besar dan kebijaksanaan Prabowo itu bisa memperkuat persatuan nasional. Menurutnya, hal itu selaras dengan semangat bapak bangsa, Bung Karno yang selalu berjuang mewujudkan persatuan nasional.

“Bung Karno pernah menegaskan dalam pidatonya yang berjudul ‘Sosialisme Bukan Benda Jang Djatuh Dari Langit’, pada 20 Mei 1963, bahwa bagaikan sapu lidi, bangsa Indonesia pun jika tidak diikat akan tercerai berai dan mudah dipatahkan,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).

Gus Falah menambahkan, dalam pidato tersebut Bung Karno juga menerangkan jika lidi-lidi itu digabungkan serta diikat menjadi sapu, maka tidak ada manusia yang bisa mematahkannya.

“Demikian juga ketika bangsa ini bersatu, tak bisa dipatahkan oleh kekuatan apapun,” ujarnya.

“Maka tepat ketika pak Prabowo memberikan amnesti pada pak Hasto serta abolisi pada pak Lembong. Hal ini merupakan representasi dari rekonsiliasi diantara kekuatan politik yang pernah berhadapan. Dan rekonsiliasi ini cerminan dari upaya memperkuat persatuan nasional sebagaimana dicita-citakan Bung Karno,” sambung Gus Falah.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDI Perjuangan 2019-2025 Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeratan hukum setelah mendapat abolisi dan amnesti.

Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Abolisi dan amnesti tersebut diberikan setelah DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan keppres pun dilakukan Jumat (1/8/2025). (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Desil Bukan Lagi Acuan Tunggal, Pemkot Surabaya Libatkan Warga dan Pemuda Verifikasi Bansos

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dengan tidak ...
KRONIK

Raker PP Bamusi, Gus Falah Sampaikan Urgensi Ukhuwah Wathoniyah Ormas-ormas Islam

CIANJUR – Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menggelar rapat kerja untuk merumuskan program ...
EKSEKUTIF

Wawali Mojokerto: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah Hak Dasar Setiap Pekerja

MOJOKERTO – Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ...
KRONIK

Buka Raker PP Bamusi, Hasto Kristiyanto Ingatkan Pengurus Hadirkan Islam Revolusioner

CIANJUR — Islam, menurut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, tidak boleh berhenti sebagai agama ritual. Ia ...
KRONIK

Dilema Air di Perumahan Elit, DPRD Surabaya Minta PDAM Segera Negosiasi dengan Pengembang

SURABAYA – Temuan adanya tiga perusahaan pengembang raksasa di Surabaya, termasuk kawasan hunian papan atas, ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Rp5 Juta per RW Jangan Habis untuk Seremoni, Harus Jadi Penghasilan Gen Z

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta anggaran kegiatan Generasi Z (Gen Z) sebesar Rp5 juta per RW ...