Jumat
01 Mei 2026 | 7 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gus Falah: Jiwa Besar dan Kebijaksanaan Presiden Selaras Dengan Semangat Bung Karno

pdip-jatim-250804-nasyrul-falah

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru menyatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong menunjukkan jiwa besar dan kebijaksanaan presiden.

Politisi Banteng yang akrab disapa Gus Falah itu menyebutkan, jiwa besar dan kebijaksanaan Prabowo itu bisa memperkuat persatuan nasional. Menurutnya, hal itu selaras dengan semangat bapak bangsa, Bung Karno yang selalu berjuang mewujudkan persatuan nasional.

“Bung Karno pernah menegaskan dalam pidatonya yang berjudul ‘Sosialisme Bukan Benda Jang Djatuh Dari Langit’, pada 20 Mei 1963, bahwa bagaikan sapu lidi, bangsa Indonesia pun jika tidak diikat akan tercerai berai dan mudah dipatahkan,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).

Gus Falah menambahkan, dalam pidato tersebut Bung Karno juga menerangkan jika lidi-lidi itu digabungkan serta diikat menjadi sapu, maka tidak ada manusia yang bisa mematahkannya.

“Demikian juga ketika bangsa ini bersatu, tak bisa dipatahkan oleh kekuatan apapun,” ujarnya.

“Maka tepat ketika pak Prabowo memberikan amnesti pada pak Hasto serta abolisi pada pak Lembong. Hal ini merupakan representasi dari rekonsiliasi diantara kekuatan politik yang pernah berhadapan. Dan rekonsiliasi ini cerminan dari upaya memperkuat persatuan nasional sebagaimana dicita-citakan Bung Karno,” sambung Gus Falah.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDI Perjuangan 2019-2025 Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeratan hukum setelah mendapat abolisi dan amnesti.

Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Abolisi dan amnesti tersebut diberikan setelah DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan keppres pun dilakukan Jumat (1/8/2025). (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Ini, Kunci Sukses Bupati Ipuk Dorong Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

BANYUWANGI – Sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, salah satu program prioritas Ipuk Fiestiandani adalah sektor ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tekankan Rekrutmen Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Mas Dhito tekankan rekrutmen Sekolah Rakyat Kediri harus tepat sasaran bagi desil 1 dan 2, progres pembangunan ...
LEGISLATIF

May Day Produktif, Doding Ajak Buruh Tanam Pohon Perkuat Lingkungan dan Ketahanan Pangan di Trenggalek

Doding Rahmadi ajak buruh tanam pohon saat May Day di Trenggalek, dorong ketahanan pangan dan lingkungan ...
LEGISLATIF

Puan: Isu Outsourcing, Ancaman PHK hingga Ojol Harus Dibaca Satu Kerangka Perlindungan Pekerja

Puan Maharani nilai isu outsourcing, PHK, hingga ojol harus dibaca dalam satu kerangka perlindungan pekerja di May ...
KABAR CABANG

May Day, PDIP Surabaya Rangkul Ojol Perempuan: Serap Aspirasi hingga Salurkan Bantuan

PDIP Surabaya rangkul 250 ojol perempuan saat May Day 2026, salurkan bantuan dan serap aspirasi pekerja informal. ...
EKSEKUTIF

Buruh dan Pemkab Lamongan Gelar Nobar Film Marsinah dan Orasi Kebangsaan

LAMONGAN – Dinas Tenaga Kerja Lamongan bersama sejumlah buruh menggelar kegiatan bersama dalam rangka peringatan ...