Minggu
06 September 2026 | 6 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tuntut Pembebasan Hasto, Ribuan Massa dari Berbagai Elemen Padati Jalan Depan PN Jakpus

pdip-jatim-250725-jelang-sidang-sekjen
Antarafoto

JAKARTA – Sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, SH, MH.

Sejumlah kelompok massa sudah mulai berdatangan sejak pagi. Sekitar pukul 07.00 WIB, massa dari DPD Repdem DKI Jakarta, kader PDI Perjuangan Kota Jakarta Pusat Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN.

Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik.

Aksi serupa juga digelar oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan Save Demokrasi.

Nampak massa datang dari berbagai kalangan usia, mulai dari ibu-ibu hingga pria paruh baya. Mereka terlihat membawa spanduk, baliho, hingga mobil komando dan meminta Hasto dibebaskan sebagai “tahanan politik”.

Di salah satu sisi jalan, terlihat dua replika jenazah bertuliskan “Matinya Demokrasi” dan “Matinya Keadilan”. Selain itu, sejumlah spanduk yang menyerukan agar hakim menggunakan hati nurani dan menyatakan Hasto sebagai korban kriminalisasi.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan optimistis Hasto akan divonis bebas dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Kalo urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto insya Allah, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas,” kata Said Abdullah kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Sedang juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menyampaikan keyakinan senada, majelis hakim akan memvonis bebas Hasto Kristiyanto.

“Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan: Keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan Saudara Sekjen,” ujarnya, Jumat. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Komitmen Perkuat Konsolidasi, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Rejotangan Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Rejotangan terbentuk dengan ...
BERITA TERKINI

Yuzar Rasyid Dorong Warga Segera Urus Perubahan Desil Agar Bansos Tepat Sasaran

KEDIRI — Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba untuk ...
KRONIK

Kekeringan Tahunan di Tuban, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pembangunan Embung dan Pipanisasi

​TUBAN — Kekeringan berdampak krisis air bersih terjadi saban tahun di sebagian wilayah Kabupaten Tuban. Diperlukan ...
BERITA TERKINI

Novita: Budaya Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, Infrastruktur Wajib Jadi Prioritas

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong agar kebudayaan tidak berhenti sebagai atraksi yang ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Trenggalek Gelontor Ribuan Liter Air Bersih, Sehari Lima Desa Jadi Sasaran

TRENGGALEK – PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek menggelontorkan ribuan liter air bersih ke desa-desa yang ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar “Festival Literasi Using”, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Festival Literasi Using. Ajang ini menjadi cara ...