Senin
03 Agustus 2026 | 9 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sukadar Minta Proyek Gedung 6 Lantai di Babatan Dihentikan Sementara

pdip-jatim-250314-sukadar-2

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, menyampaikan terjadinya sejumlah pelanggaran dalam proyek pembangunan gedung enam lantai yang berlokasi di wilayah Karangan, RT 02/RW 03, Kelurahan Babatan oleh PT Biru Semesta Abadi (BSA).

Sejumlah pelanggaran menunjukkan tidak adanya komitmen pihak pengembang dalam menaati peraturan yang berlaku. Menurutnya, proyek harus dihentikan hingga seluruh kewajiban dipenuhi pihak perusahaan.

“Kami tidak bisa membiarkan pengembang bekerja sembarangan dan mengabaikan kepentingan warga. Aturan harus ditegakkan,” kata Sukadar.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi para warga pada Selasa (17/6/2025), Sukadar menemui pelanggaran pada Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), mengenai jalur akses kendaraan proyek.

“Dalam SKRK disebutkan bahwa akses kendaraan proyek seharusnya melalui Jalan Raya Menganti. Namun kenyataannya, PT Biru Semesta Abadi menggunakan Jalan Golongan III hingga ke titik lokasi proyek. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain terkait akses kendaraan, Sukadar juga menyoroti belum terealisasinya pembangunan long storage atau sistem penampungan air yang telah menjadi bagian dari rekomendasi teknis dalam dokumen IMB, padahal bangunan sudah berdiri.

“Di lapangan, lahan sudah penuh dengan bangunan. Lalu di mana pembangunan long storage-nya? Padahal itu bagian penting dari sistem drainase untuk menampung air hujan atau buangan. Kalau tidak dibangun, jelas masyarakat sekitar yang akan terdampak,” katanya.

Sukadar menjelaskan bahwa pihak Dinas Perhubungan (Dishub) telah memberikan peringatan pada November 2024 terkait izin akses kendaraan. Sehingga dia minta agar segera diberikan peringatan kedua kepada perusahaan.

Selain itu dia minta seluruh aktivitas proyek dihentikan apabila berbagai pelanggaran lainnya tidak segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada perbaikan terkait perizinan, kami minta agar seluruh aktivitas proyek dihentikan sementara. Ini mencakup kelengkapan rekomendasi dari dinas teknis maupun IMB yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDI Perjuangan Bangkalan Distribusikan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan mendistribusikan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang ...
KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...