Kamis
29 Oktober 2026 | 7 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Kekerasan Seksual Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa

pdip-jatim-jokowi-puan

pdip-jatim-jokowi-puanJAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan perkara kekerasan seksual dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Sebab, kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak sudah mengkhawatirkan.

“Saya ingin agar ini menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya pun dengan sikap luar biasa,” ujar Jokowi, saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Mengenai penanganan hukumnya, Jokowi mengatakan, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)-nya baru diproses, undang-undang-nya juga akan  diajukan revisi. Tapi yang paling penting, tegas dia, penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.

“Sikap dan tindakan kita sendiri juga sama, harus juga luar biasa. Itu yang tadi yang saya perintahkan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan kepada Kepala BIN untuk penanganannya secepat- cepatnya,” tegasnya.

Soal kemungkinan dilakukan hukuman kebiri, menurut Jokowi, akan ditanyakan ke Jaksa Agung atau Kapolri.

Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, Perppu yang tengah dirancang, akan mengatur hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Upaya memperberat hukuman, menurut Puan, tak hanya sanksi kebiri. “Perberat itu sampai hukuman mati dan seumur hidup,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta.

Bagi pelaku kejahatan seksual yang masih di bawah umur, jelas Puan, tidak hanya disanksi hukuman badan atau penjara, namun juga akan dikenakan hukuman berupa rehabilitasi psikologis.

“Pelaku akan diberikan rehab dengan maksud tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan kembali ke jalan yang benar,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Rehabilitasi psikologis kepada pelaku kejahatan seksual di bawah umur, tambah dia, juga merupakan implikasi dari asas perlindungan anak sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan marak terjadi. Kasus yang ramai dibicarakan publik, salah satunya, adalah pemerkosaan dan pembunuhan massal di Bengkulu, yang menimpa Yuyun (14).

Siswi SMP itu diperkosa 14 remaja, 2 April lalu. Polres Rejang Lebong telah menangkap 12 dari 14 terduga pelaku. Tujuh di antara mereka berusia di bawah 18 tahun. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Hari Yulianto: Anggaran Rp300 Juta Tak Cukup Tanpa Kesadaran Masyarakat Kelola Sampah

Hari Yulianto menegaskan kesadaran masyarakat menjadi kunci mengatasi sampah. Rencana BKK Rp300 juta Sidoarjo pada ...
KABAR CABANG

Hari Sumpah Pemuda, Widarto Ajak Gen Z Tak Apatis pada Politik Lewat Film Satir

JEMBER – Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, mengajak generasi Z tidak apatis terhadap politik dan ikut ...
LEGISLATIF

PDI Perjuangan Pasuruan Soroti Kemandirian Fiskal dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Dorong IKM Gresik Perkuat Modal dan Teknologi agar Tembus Industri Besar

GRESIK – Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di ...
HEADLINE

Gelar Berani Berkomedi, PDIP Jatim Dorong Anak Muda Berani Kritik Sosial dan Politik

MALANG – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mendorong generasi muda lebih berani mengangkat persoalan sosial dan politik ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong YKP Surabaya Garap Bisnis Rumah Bekas dan Material Bangunan Murah

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong PT Yekape Surabaya (Perseroda) mengembangkan ...