Minggu
26 Oktober 2025 | 5 : 19

Tarkit Erdianto Datangi Rumah Remaja yang Ijazahnya Ditahan Sekolah, Tak Bisa Lanjut SLTA jadi Kuli Panggul

IMG-20250109-WA0022_copy_858x555

SIDOARJO – Muram nian wajah dunia pendidikan di Sidoarjo. Haikal Wira Setiawan, tidak bisa melanjutkan sekolah tingkat atas gegara ijazah tingkat pertamanya ditahan pihak sekolah.

Haikal yang kini tinggal di Lemahasin, Gedangan, Sidoarjo, ternyata tercatat sebagai warga Kota Surabaya.

Hal tersebut terungkap setelah Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto, mengunjungi kediaman Haikal pada Kamis (9/1/2025). Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo tersebut,  akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mencari solusi terkait masalah ijazah yang ditahan.

“Terlepas dari statusnya sebagai warga Surabaya, Haikal saat ini masih berdomisili di Sidoarjo. Maka itu jadi tanggung jawab kami juga,” ujar Tarkit.

Ia menambahkan bahwa keluarga Haikal sudah tinggal di Sidoarjo sejak tahun 2016, sehingga Sidoarjo juga memiliki peran dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Anggota DPRD Komisi D itu mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan Pemkot Surabaya untuk menangani permasalahan ini secara tuntas.

“Ya nanti kita kolaborasi dengan Surabaya juga,” bebernya.

Disamping itu, Tarkit juga menyoroti tentang penahanan ijazah yang dianggap tidak dibenarkan karena dapat merugikan kelanjutan pendidikan anak.

“Jika memang ada tunggakan, jangan sampai mempersulit. Harusnya ada jalan tengahnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah masalah ijazah Haikal selesai, pihaknya akan terus memberikan pendampingan agar Haikal dapat kembali bersekolah.

“Jika Haikal memang tidak tertarik untuk melanjutkan ke sekolah umum, kami akan bantu dengan program kejar paket C,” tegasnya.

Tak Punya Ijazah, Haikal Bekerja Sebagai Kuli Panggul

Haikal Wira Setiawan, yang kini berusia 18 tahun, sudah dua tahun terhenti pendidikannya akibat ijazahnya yang ditahan oleh pihak sekolah. Diketahui Haikal mengenyam pendidikan di salah satu madrasah Tsanawiyah di Sidoarjo.

“Dulu sudah sering dapat peringatan kalau mau ujian harus bayar tunggakan,” ujar Haikal dengan suara terbata-bata.

Akibatnya, Haikal tidak dapat melanjutkan pendidikan ke SMA 1 Gedangan, Sidoarjo, seperti yang dia impikan.

Keluarga Haikal, terutama ayahnya, Eko Yulianto Setiawan, menjelaskan bahwa tunggakan sekolah Haikal mencapai lebih dari Rp 10 juta. Meski telah mencoba mengajukan pembayaran dengan cara mencicil, upaya tersebut selalu ditolak oleh pihak sekolah.

“Awal mau daftar SMA dulu sudah saya konfirmasi ke MTs, saya sama istri hanya ada uang Rp 2 juta saja tapi ditolak,” ujar ayah Haikal, Eko.

Menurutnya, pihak sekolah meminta agar pembayaran tunggakan bisa dibayarkan minimal sebesar Rp 6 juta agar bisa mengeluarkan Surat Keterangan Lulus (SKL) Haikal.

Selama dua tahun putus sekolah, Haikal terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Dia diketahui bekerja sebagai kuli panggul di pasar. Selain itu, Haikal yg memiliki keahlian di bidang mesin juga pernah bekerja di bengkel. Namun saat ini Haikal membantu kakaknya untuk jualan HP bekas.

Haikal juga mengungkapkan kesedihannya melihat teman-temannya yang dapat melanjutkan pendidikan. “Pengen sekolah di Antartika juga dulu. Lihat temen-temen bisa sekolah, juga bikin saya sedih,” tuturnya.

Kasus ini menyentuh banyak pihak, terutama terkait dengan pentingnya akses pendidikan yang tidak boleh terhalang oleh masalah finansial.

Pihak DPRD Sidoarjo berkomitmen untuk memastikan bahwa Haikal dan anak-anak lainnya yang terhambat karena masalah serupa dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka.(hd/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Hentikan Sementara SPPG Tanpa Izin SLHS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas terhadap polemik pelaksanaan program makan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren: Kado Istimewa di Hari Santri Nasional 2025

Puan menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara ...
LEGISLATIF

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Syaifuddin Zuhri Dukung Pemberdayaan Gen Z di Surabaya.

Pemkot Surabaya bersama DPRD menyiapkan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk mendukung kreativitas dan mimpi anak ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...