Senin
14 September 2026 | 11 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK Soal Netralitas ASN dan TNI/Polri

pdip-jatim-241121-dukung-MK

SURABAYA – Elemen Masyarakat Jawa Timur mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XII/2024 soal netralitas ASN dan aparat TNI/Polri dalam Pilkada serentak. Mereka menyebut putusan itu adalah bentuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.

MK mengeluarkan Nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis, 14 November 2024, mengatur sanksi pidana bagi pejabat daerah, anggota TNI, dan Polri yang terbukti tidak netral dalam pilkada.

Dukungan terhadap putusan MK itu dideklarasikan elemen masyarakat Jatim di salah satu restoran di Surabaya, Rabu (20/11/2024).

Hadir beberapa tokoh dan guru besar, seperti Prof. Dr. Hotman Siahaan, Prof. Dr. Daniel M. Roshid, Prof. Ir. Johan Silas, Dr. Alim Tualeka, Dr. Dhiman Abror dan Dr. Ir. Daniel Rohi.

Deklarasi juga diikuti para tokoh agama, akademisi, aktivis, budayawan dan pimpinan berbagai elemen relawan.

Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Jawa Timur, sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Dr. Ir Daniel Rohi mengatakan, keputusan MK menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan aparat TNI/Polri dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Keputusan ini lahir sebagai respons atas berbagai laporan dan temuan terkait keterlibatan oknum pejabat daerah, ASN dan aparat dalam mendukung kandidat tertentu, yang berpotensi mencederai asas keadilan, integritas demokrasi, dan netralitas pemilu,” kata Daniel.

Dia menilai bahwa keputusan itu menunjukan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pilar demokrasi adalah lembaga negara yang bermartabat dan berwibawa dalam menjaga tegaknya konstitusi, memastikan keadilan, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara.

“Kami menilai bahwa keputusan MK sangat relevan dan kontekstual serta mendapatkan momentum yang sangat tepat, sebagai upaya nyata memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Guru Besar Unair Prof. Dr. Hotman Siahaan menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas yakni, bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Berpijak dari dasar pemikiran tersebut, maka Kami selaku perwakilan dari berbagai elemen masyarakat sipil, dengan ini menyatakan sikap dan komitmen mendukung putusan MK tersebut,” tegasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...
LEGISLATIF

Puan Kenang Jejak Bung Karno dan Bulgarian Rose dalam 70 Tahun Persahabatan Indonesia-Bulgaria

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengenang kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Bulgaria pada 1961, saat ...
LEGISLATIF

Developer di Gresik Tak Sediakan Lahan Makam Terancam Sanksi

GRESIK – Pengelolaan pemakaman menjadi perhatian serius wakil rakyat kabupaten Gresik. Pasalnya, perumahan kian ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Air Bersih ke Tiga Desa di Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro mendorong berbagai pihak untuk ...
OLAHRAGA

Hadapi Porprov 2027, Doding Dorong Semua Cabor Terus Poles Atlet dan Pelatih

TRENGGALEK — Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, KONI Kabupaten Trenggalek mendorong ...
LEGISLATIF

PDIP Jember Persoalkan War Room Rp2,5 Miliar, Candra: Memerangi Siapa?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mempertanyakan urgensi anggaran war room senilai Rp2,5 miliar dalam ...