Sabtu
31 Oktober 2026 | 2 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Cahyadi Ingin Pasar Loak Dupak Jadi Ikon Kota Surabaya

pdip-jatim-240806-ec-pasar-loak-1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Loak Dupak, wilayah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Senin (5/8/2024).

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Loak yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya pada (8/7/2024) lalu.

Dalam sidaknya, Eri Cahyadi langsung berinteraksi dengan pedagang dan minta pengertian mereka untuk masuk ke dalam pasar.

Dia mengatakan, penertiban PKL Pasar Loak dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sehingga ketertiban berlalu lintas menjadi lancar.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PD Pasar Surya akan menata Pasar Loak secara bertahap.

“Insya Allah akan kita lakukan penataan Pasar Loak. Mulai dari jalannya akan dilakukan pengaspalan dan satu bulan ke depan akan dipasang gapura di bagian depan pasar,” kata Eri Cahyadi.

Supaya Pasar Loak terlihat lebih terang, kata Eri, juga akan dilakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU). “Sehingga orang akan tahu ini adalah Pasar Loak yang saat ini pindah ke dalam,” imbuhnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menargetkan, penataan yang dilakukan dapat mengubah wajah Pasar Loak menjadi ikon Kota Pahlawan.

“Semua akan ditata. Saya ingin Pasar Loak jadi ikon Kota Surabaya. Pasar Loak ini wes suwi, (sudah lama) sejarahnya banyak,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Eri pun mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang yang mau dipindahkan ke dalam pasar. Sehingga, kemacetan yang biasanya terjadi di kawasan tersebut berangsur-angsur membaik dan lalu lintas menjadi lancar.

“Pedagang Pasar Loak ini sangat luar biasa, mereka sepakat tidak di jalan lagi tapi pindah ke dalam pasar. Karena pedagang menyadari dan ingin memberikan anak-anak sekolah kesempatan agar terhindar dari kemacetan,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, penertiban PKL Pasar Loak dilakukan lantaran adanya laporan warga karena aktivitas para pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan mengganggu arus lalu lintas.

Sebab, di ruas jalan itu merupakan akses lalu – lalang pelajar SD dan SMP di belakang kawasan Pasar Loak.

Penertiban juga dilakukan sebagai tindak lanjut Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Surabaya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi Ziarah ke Makam Raja-Raja

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengajak masyarakat menjadikan sejarah dan perjuangan para ...
KRONIK

Dukung 18 Tuntutan Mahasiswa, DPRD Jember Siapkan Surat ke Pemerintah Pusat

JEMBER – DPRD Jember berjanji meneruskan 18 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Namun, lembaga legislatif ...
LEGISLATIF

Sri Untari Usulkan Wayang Dikembangkan dengan AI agar Diminati Generasi Muda

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau ...
LEGISLATIF

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Isu Pendidikan hingga Disabilitas

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima ...
LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...