Jumat
14 Maret 2025 | 12 : 31

Sah, Petahana dan Kades Terima Rekom PDI Perjuangan Sebagai Paslon di Pilkada Tulungagung

pdip-jatim-240731-rekom-tulungagung-1

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mengeluarkan rekomendasi nama pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan maju di Pilkada Tulungagung 2024.

Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ini diberikan kepada mantan Bupati Tulungagung atau kader petahana Maryoto Birowo dan Kepala Desa (Kades) Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Didik Girnoto Yekti.

Diketahui, rekomendasi pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tulungagung 2024 ini diserahkan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama dengan 6 pasangan calon Kada Wakada daerah lainnya.

Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro mengatakan, rekomendasi pasangan calon Kada Wakada PDI Perjuangan di Pilkada Tulungagung 2024 telah turun kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti.

Baca juga: Ini 7 Pasangan Cakada-cawakada PDI Perjuangan di Jatim untuk Pilkada 2024

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan proses dan tahapan penjaringan calon Kada Wakada yang dilakukan mulai dari tingkat DPC, DPD, dan DPP PDI Perjuangan.

“Dulu kami sudah sampaikan bahwa rekomendasi tidak akan pernah keluar dari nama-nama yang mengikuti proses penjaringan,” kata Wiwik di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Selasa (30/7/2024).

Dia menambahkan, rekomendasi yang diberikan kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekni atau Mardinoto sudah sangat spesifik dan spesial.

Sebab, rekomendasi PDI Perjuangan pada pasangan calon Kada Wakada untuk bertarung dalam Pilkada Tulungagung 2024 ini sudah bisa digunakan sebagai syarat untuk mendaftar di KPU.

“Rekom dari PDI Perjuangan ini sudah sesuai dengan yang namanya form persyaratan di KPU,” ucapnya.

Wiwik menjelaskan, keistimewaan dari rekomendasi PDI Perjuangan adalah tidak adanya aturan atau diktum tambahan seperti rekomendasi partai yang lain.

Artinya, rekomendasi partai di luar PDI Perjuangan yang diberikan pada paslon di Pilkada Tulungagung 2024 selalu ada tambahan aturan untuk menjalin komunikasi dengan parpol lain sebagai syarat mendaftar di KPU.

Sehingga, Paslon yang mendapat rekomendasi tapi tidak bisa memenuhi ketentuan yang syarat KPU, maka bisa dievaluasi atau ditarik oleh partai pemberi rekomendasi.

“Rekomendasi PDI Perjuangan ini beda karena bisa langsung didaftarkan. Rekomendasi ini tidak bisa ditarik lagi karena sudah resmi,” jelasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Banteng Kota Kediri Distribusikan Paket Sembako Bantuan DPD Jatim untuk Warga Kurang Mampu

KEDIRI – DPC PDI perjuangan Kota Kediri mulai hari ini mendistribusikan bantuan paket sembako dari DPD PDIP Jawa ...
MILANGKORI

Kunjungan Bupati Rijanto di Kawasan JLS Sasar Enam Titik Strategis

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto, bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah mengunjungi enam titik strategis di kawasan ...
LEGISLATIF

Pelanggan PDAM Kabupaten Probolinggo Ramai-ramai Alirkan Keluhan di Reses Arief Hidayat

KABUPATEN PROBOLINGGO – Sejumlah warga di Dapil IV Kabupaten Probolinggo mengeluhkan buruknya pelayanan PDAM dalam ...
KRONIK

Berkah Ramadan, Indriani Bagikan Puluhan Paket Sembako kepada Warga Dungkek

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, membagikan paket sembako kepada ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau JLS, Bupati Rijanto Targetkan Pembebasan Lahan di Wates Selesai Tahun Ini

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya, salah ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Usulkan Kawasan Kuliner Kedungdoro Jadi Destinasi Wisata PKL

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap pedagang kaki lima atau PKL di Kota Pahlawan bisa ditata lebih ...