Selasa
26 November 2024 | 9 : 48

RPJPD Kota Malang, Penataan Ruang, Infrastruktur hingga Pedestrian Jadi Sorotan Dewan

pdip-jatim-221026-harvad

MALANG – Kalangan anggota DPRD Kota Malang intensif mengamati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045. Sorotan utamanya pada soal penataan ruang, infrastruktur, dan peningkatan kualitas serta kuantitas fasilitas pedestrian.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan mengatakan, sorotan ini mencerminkan upaya serius untuk mengatasi kompleksitas alih fungsi lahan, yang mengancam ruang terbuka hijau (RTH). Serta tantangan infrastruktur di tengah pertumbuhan perkotaan yang semakin pesat.

Menurut Harvad, Kota Malang merupakan salah satu kota yang mengalami alih fungsi lahan signifikan. Tidak hanya lahan pertanian, daerah sempadan sungai juga mengalami masalah yang sama.

“Jika tidak ada penataan ruang yang terencana, bisa timbul permasalahan akut,” ujar Harvad di Kota Malang kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Harvad, DPRD menekankan perlunya rekonstruksi tata ruang secara bertahap.

Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, untuk memastikan keseimbangan antara pengembangan perkotaan dan pelestarian lingkungan. Termasuk mengatur regulasi terkait kawasan ekonomi, non-ekonomi, pemukiman, dan kawasan edukasi.

Lebih lanjut, penataan infrastruktur seperti tiang dan kabel juga menjadi sorotan utama. Menurutnya, ketersediaan infrastruktur yang baik tidak hanya penting untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat, tapi juga untuk mengurangi dampak sosial dan lingkungan yang timbul.

“Beberapa area memang sudah ditertibkan. Namun perlu dilakukan lagi penertiban secara holistik,” sebut dia.

Tidak hanya itu, keamanan di area-area wisata juga menjadi perhatian dewan. Harvad mengatakan, Pemkot Malang harus merencanakan ekspansi dan penataan ulang fasilitas pedestrian.

Untuk memastikan keamanan pengunjung, dengan menambah fasilitas seperti CCTV di titik-titik strategis. “Khususnya di daerah-daerah sibuk seperti perkantoran, destinasi wisata dan kampus. Sebab masih minim sekali kuantitasnya di kota Malang saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi saran terkait alih fungsi lahan, dengan menegaskan Pemkot Malang telah menyusun regulasi yang ketat dalam mengatur penggunaan lahan. Termasuk sosialisasi intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk mematuhi aturan tersebut.

“Jadi sudah kita ploting, terutama yang tidak boleh alih fungsi dan itu sudah mengikat. Karena ada lahan-lahan tertentu yang tidak bisa dialih fungsikan. Kriterianya juga sudah jelas,” tegas Wahyu, dikutip dari lenteratoday. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...