Minggu
25 Oktober 2026 | 5 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

RPJPD Kota Malang, Penataan Ruang, Infrastruktur hingga Pedestrian Jadi Sorotan Dewan

pdip-jatim-221026-harvad

MALANG – Kalangan anggota DPRD Kota Malang intensif mengamati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2025-2045. Sorotan utamanya pada soal penataan ruang, infrastruktur, dan peningkatan kualitas serta kuantitas fasilitas pedestrian.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan mengatakan, sorotan ini mencerminkan upaya serius untuk mengatasi kompleksitas alih fungsi lahan, yang mengancam ruang terbuka hijau (RTH). Serta tantangan infrastruktur di tengah pertumbuhan perkotaan yang semakin pesat.

Menurut Harvad, Kota Malang merupakan salah satu kota yang mengalami alih fungsi lahan signifikan. Tidak hanya lahan pertanian, daerah sempadan sungai juga mengalami masalah yang sama.

“Jika tidak ada penataan ruang yang terencana, bisa timbul permasalahan akut,” ujar Harvad di Kota Malang kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Harvad, DPRD menekankan perlunya rekonstruksi tata ruang secara bertahap.

Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, untuk memastikan keseimbangan antara pengembangan perkotaan dan pelestarian lingkungan. Termasuk mengatur regulasi terkait kawasan ekonomi, non-ekonomi, pemukiman, dan kawasan edukasi.

Lebih lanjut, penataan infrastruktur seperti tiang dan kabel juga menjadi sorotan utama. Menurutnya, ketersediaan infrastruktur yang baik tidak hanya penting untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat, tapi juga untuk mengurangi dampak sosial dan lingkungan yang timbul.

“Beberapa area memang sudah ditertibkan. Namun perlu dilakukan lagi penertiban secara holistik,” sebut dia.

Tidak hanya itu, keamanan di area-area wisata juga menjadi perhatian dewan. Harvad mengatakan, Pemkot Malang harus merencanakan ekspansi dan penataan ulang fasilitas pedestrian.

Untuk memastikan keamanan pengunjung, dengan menambah fasilitas seperti CCTV di titik-titik strategis. “Khususnya di daerah-daerah sibuk seperti perkantoran, destinasi wisata dan kampus. Sebab masih minim sekali kuantitasnya di kota Malang saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi saran terkait alih fungsi lahan, dengan menegaskan Pemkot Malang telah menyusun regulasi yang ketat dalam mengatur penggunaan lahan. Termasuk sosialisasi intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk mematuhi aturan tersebut.

“Jadi sudah kita ploting, terutama yang tidak boleh alih fungsi dan itu sudah mengikat. Karena ada lahan-lahan tertentu yang tidak bisa dialih fungsikan. Kriterianya juga sudah jelas,” tegas Wahyu, dikutip dari lenteratoday. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Antusias Ikuti Pembekalan Ideologi, Pengurus PDIP Sukowono Ziarah ke Makam Bung Karno

JEMBER – Pengurus PDI Perjuangan Kecamatan Sukowono, Jember, mendapat kesempatan berziarah ke makam Presiden ...
KRONIK

Tutup Kegiatan Mentor Sebaya SDIT Al-Uswah, Ansari Tekankan Pendidikan Karakter sejak Dini

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak usia ...
KRONIK

Jember Kekurangan PPL, 170 Penyuluh Harus Mendampingi 1.500 Kelompok Tani

JEMBER – Jumlah petugas penyuluh lapangan (PPL) di Kabupaten Jember dinilai belum sebanding dengan kebutuhan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan Karhutla

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjamin keselamatan dan kesehatan petugas serta relawan ...
SEMENTARA ITU...

Rita Haryati Ajak Warga Magetan Jaga Persatuan dan Gotong Royong Lewat Napak Tilas

MAGETAN – Semangat persatuan dan gotong royong harus terus dijaga sebagai warisan berharga dari para pendahulu. ...
KRONIK

Pemkab Banyuwangi Bekali Santri Wawasan Bisnis Digital dan Media Sosial

BANYUWANGI – Memperingati Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar berbagai ...