Senin
20 Juli 2026 | 2 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

25 Bacaleg PDI Perjuangan Kota Blitar Siap Bertarung di Pemilu 2024, Syahrul: Target Kami 12 Kursi DPRD

pdip-jatim-230511-caleg-kota-blitar-1

BLITAR– DPC PDI Perjuangan Kota Blitar mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang siap bertarung di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Syahrul Alim, mereka mendatangi kantor KPU Kota Blitar pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

“Hari ini kami melakukan pendaftaran bacaleg dengan menyerahkan dokumen, dan alhamdulillah sudah lengkap,” ungkap Syahrul Alim di Kota Blitar, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: DPD Jatim Daftarkan 120 Bacaleg Provinsi ke KPU, Diiringi Pawai Budaya

Syahrul menyebut, ada total 25 orang Bacaleg yang hari ini didaftarkan ke KPU Kota Blitar. 25 Bacaleg itu, terbagi pada tiga daerah pilihan (Dapil) yang ada di Kota Blitar.

Untuk Dapil 1 yakni Kecamatan Kepanjen Kidul ada 7 Bacaleg, kemudian Dapil 2, Kecamatan Sananwetan sejumlah 9 Bacaleg dan Dapil 3, yaitu Kecamatan Sukorejo berjumlah 9 bacaleg.

Dari jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan Kota Blitar juga telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%.

Kemudian sesuai dengan peraturan maksimal jumlah pendaftar per masing-masing partai, yakni 100% kursi yang berarti 25 orang bacaleg.

“Lalu untuk target perolehan, kami tidak muluk-muluk namun realistis. Kami menargetkan 12 kursi untuk kemenangan Pemilu 2024 mendatang,” sambung Ketua DPRD Kota Blitar tersebut.

Syahrul merasa optimis dengan target itu karena sebelumnya DPC PDI Perjuangan Kota Blitar berhasil mendapatkan 10 kursi pada Pemilu tahun kemarin.

Sehingga hanya perlu menambah beberapa kursi saja untuk memenuhi target tahun ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan pendaftaran bacaleg yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kota Blitar telah memenuhi syarat dan kelengkapan berkas yang sesuai.

“Ini hanya tinggal menunggu silonnya, karena nanti tanda terimanya dari silon,” jelas Umam.

Menurutnya, secara tehnis ada syarat yang harus dilalui agar data bacalegnya dapat masuk pada silon KPU. Alurnya dari DPC atau DPD mengajukan ke DPP agar disetujui oleh DPP.

“Baru setelah DPP menyetujui, silon kita akan connect atau membaca sehingga dapat mengecek kelengkapan. Baru setelahnya kita berikan tanda terima,” pungkasnya. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Kedepankan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Ketimbang Sanksi

Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Hilirisasi Kopi, Petani Harus Nikmati Nilai Tambah Ekonomi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Erma Susanti mendorong hilirisasi kopi di Blitar. Petani dan generasi muda diminta ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang: Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan penguatan koperasi harus menjadi agenda bersama untuk memperkokoh ...
KABAR CABANG

Menumbuhkan Spirit Gotong Royong Melalui Turnamen Voli Piala Kades Sumbersuko, Lumajang

LUMAJANG – Lapangan Voli Brajamusti di Desa Sumbersuko, Lumajang, menjadi saksi riuh rendahnya ratusan warga yang ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Car Free Day Surabaya Harus Bebas Pungli

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kawasan Car Free Day harus bebas dari pungutan liar. Pemkot menggandeng ...
KRONIK

Rano Karno: Si Doel, Kudatuli, dan Utang Demokrasi yang Tak Boleh Dilupakan

Dalam peringatan 30 tahun Kudatuli, Rano Karno menyebut perjalanan politiknya tak lepas dari perjuangan para korban ...