MADIUN – Atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, seluruh kader, baik anggota legislatif maupun petugas partai, diwajibkan membentuk Rumah Aspirasi sebagai sarana komunikasi politik dengan rakyat.
Hal tersebut juga diwujudkan oleh Usman Ependi, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun. Dia mendirikan rumah aspirasi di Jalan Sidorukun no 62, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Menurutnya, rumah aspirasi berfungsi sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan keluh kesah, kebutuhan, hingga usulan pembangunan.
“Rumah aspirasi ini hadir sebagai jembatan rakyat dengan partai. Semua persoalan yang ada di masyarakat bisa disampaikan di sini. Nantinya, akan kami catat, dibahas, dan diteruskan melalui jalur organisasi, baik ke DPD, DPP, hingga ke tingkat DPRD Provinsi maupun DPR RI,” jelas Usman Ependi, Senin (29/9/2025).
Dia menegaskan, rumah aspirasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen nyata untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Manfaatnya jelas, aspirasi rakyat tidak berhenti di bawah. Dari sini, kita bisa mencari solusi konkret agar hasilnya benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan keberadaan rumah aspirasi, PDI Perjuangan menegaskan komitmennya sebagai partai yang selalu hadir di tengah rakyat, mendengar suara rakyat, dan berjuang untuk kepentingan rakyat. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










