Kamis
27 Agustus 2026 | 6 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Keluhkan Penahanan Ijazah, Sukadar: Itu Tidak Benar!

PDIP-Jatim-Sukadar-14102022

SURABAYA – Ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian. Namun pada faktanya, kasus penahanan ijazah lantaran tunggakan SPP siswa masih banyak dijumpai.

Hal itu diketahui anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Sukadar, saat mendapat keluhan warga di RT 10 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kamis (13/10/2022) malam.

Merespon hal itu, Sukadar menegaskan, ijazah merupakan dokumen negara, dan yang berhak memegang adalah sesuai nama yang tertera. Bukan orang lain.

“Jadi, pada prinsipnya ijazah tidak bisa ditahan. Kendati orang tua siswa belum bisa menebusnya,” ujar Sukadar.

Menurutnya, persoalan adanya tunggakan SPP ini harusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Membuat surat pernyataan terkait kesanggupan membayar dengan kemampuan sistem mengangsur orang tua siswa, baik uang SPP maupun gedung.

“Maka, ini yang perlu dijelaskan, belum lunas, tiba-tiba ijazahnya ditaruh (ditahan) sekolahan. Ini tidak benar!” tegas Sukadar.

Ijazah, tambah Sukadar, merupakan bukti kelulusan seorang siswa. Namun, bila ditahan, siswa tersebut tidak dapat berkembang dan mendapatkan pekerjaan, jika salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan tersebut ditahan oleh sekolahnya.

Maka dari itu, ia meminta Dinas Pendidikan mencari solusi untuk membebaskan ijazah siswa tersebut.

“Sebab, kemampuan ekonomi mereka pas-pasan, makan pas-pasan. Apalagi untuk biaya pendidikan,” ujar Anggota Komisi C ini.

Dikatakan, biaya pendidikan di sekolah swasta lebih mahal. Maka, ia berharap pemerintah kota bisa mengcovernya mulai tingkat SD-SMP, melalui kewenangan Dinas Pendidikan guna meminimalisir siswa putus sekolah di tengah jalan.

“Karena nggak ada biaya, pemkot ikut campur tangan soal ini,” ucapnya.

Di samping itu, Sukadar juga meminta Dinas Pendidikan mengadakan pertemuan kepala sekolah, berembuk bersama-sama, memecahkan problematika tersebut, supaya nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena yayasan yang menaungi lembaganya, juga butuh anggaran.

“Dinas Pendidikan harus memikirkan hal ini. Mengingat, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah, red) di perubahan APBD sudah dianggarkan, diberikan bantuan variatif. Sesuai dengan jumlah siswa, yang di dalamnya juga termasuk biaya sekolah swasta. Jadi, sebenarnya bantuan itu lewat BOPDA daerah, lewat APBD Surabaya,” pungkasnya. (dhani/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Dorong Pacitan Naik Kelas Jadi Destinasi Incentive Trip Berkelas Nasional

PACITAN – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong Kabupaten Pacitan mengoptimalkan kekayaan wisata alam ...
EKSEKUTIF

Kekeringan Mengancam, Bupati Yani Gerak Cepat Kirim 20 Ribu Liter Air Bersih ke Tenggor

GRESIK – Ancaman kekurangan air bersih mulai menghantui sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Pemkab Gresik bergerak ...
LEGISLATIF

Peternak Ayam Petelur Magetan Bakal ke Jakarta Sampaikan Aspirasi, DPRD Siap Mendampingi

MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan bakal mengawal langsung persoalan perunggasan dan anjloknya harga telur ...
KRONIK

Hj. Ansari PDIP Salurkan Bantuan Pengeboran Sumur Air Bersih di Madura

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, bantuan pengeboran sumur air bersih di Dusun Tlandung ...
HEADLINE

Sambut Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Buka Posko Gratis untuk Layani Muktamirin

“Monggo mampir. Kalau lelah, bisa beristirahat sebentar. Kalau ingin memeriksa kondisi kesehatan, teman-teman ...
KRONIK

Diana Sasa Berharap Muktamar ke-35 NU Lahirkan Kepemimpinan yang Dekat dengan Persoalan Umat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Diana Amaliyah Verawatiningsih (Diana Sasa) berharap ...