Sabtu
02 Mei 2026 | 5 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Genjot Raperda Pengendalian Banjir, DPRD Surabaya akan Kembalikan Fungsi Resapan Air

PDIP-Jatim-Sukadar-05032026

SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terus menggenjot penuntasan Raperda tentang Pengendalian Banjir. Terbaru, Raperda inisiatif DPRD yang digarap sejak awal tahun 2026 itu telah di tahap perumusan pasal. Di mana dari target 50 pasal sudah tersusun sekira 20 pasal.

Ketua Pansus Raperda Pengendalian Banjir, Sukadar, mengatakan, perda tersebut guna memberikan kepastian hukum dan teknis dalam mengatasi persoalan banjir yang dianggap ‘langganan’ oleh masyarakat.

“Kami mencoba untuk konsentrasi ke sana. Makanya, kami selalu hati-hati benar setiap pasal perpasal kita cermati bersama-sama teman-teman komisi beserta teman-teman dari pemerintahan Kota Surabaya,” ujarnya, pada Rabu (4/3/2026).

Sukadar turut menyayangkan tren pembangunan saat ini yang cenderung menggunakan semen atau u-ditch pada seluruh bagian saluran, sehingga menghilangkan fungsi resapan alami atau yang dulu dikenal masyarakat Surabaya sebagai peceren.

Untuk itu, ada beberapa penegasan yang dirumuskan. Salah satunya, menghidupkan kembali fungsi resapan atau peceren yang kini banyak hilang karena penggunaan semen dan u-ditch pada saluran.

Ia juga menekankan pentingnya bak kontrol di setiap rumah (pada setiap turunnya talang air) sebelum air dialirkan ke saluran umum guna meningkatkan daya resap air ke dalam tanah.

“Banjir kaitannya dengan apa? Apa karena dengan sampah. Selain sampah apa? Oh, kesadaran masyarakatnya. Nah, dari materi-materi itulah kami mencoba untuk mensinkronkan terkait materi-materi pembahasan-pembahasan sebelumnya,” sebutnya.

Untuk menunjang hal tersebut, lanjutnya, tiap wilayah akan diwajibkan punya kolam tampung. Setiap luas tanah 100 m² wajib memiliki daya tampung air sebesar 1 m³. Sedangkan untuk perumahan, tiap luas tanah 100 m² wajib memiliki daya tampung 3 m³. Termasuk memaksimalkan fungsi bozem di tiap wilayah.

“Begitu saluran drainase sudah mulai surut, air dari kolam tampung ini baru boleh dialirkan. Ini adalah solusi agar sistem drainase kita tidak meluap seketika saat hujan deras,” tutur anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Selain mengatur soal resapan, Raperda ini juga mempertegas batasan kewenangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan fokus pada operasional dan pengaturan jaringan saluran (tersier, sekunder, dan primer), sementara untuk wilayah sungai tetap berada di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Terkait target perampungan, politisi PDI Perjuangan itu optimis akan selesai dalam tiga kali pertemuan untuk segera diparipurnakan.

“Kami targetkan dalam tiga kali pertemuan lagi pembahasan ini tuntas. Jika diasumsikan setiap pertemuan bisa menyelesaikan 10 pasal, maka Raperda ini bisa segera diparipurnakan,” jelasnya.

Melalui Perda inisiatif ini, DPRD Surabaya berharap paradigma masyarakat bahwa “Surabaya banjir itu biasa” dapat dihilangkan melalui sistem pengendalian banjir yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Sumenep Gelar Konsolidasi bersama PAC untuk Perkuat Basis

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pimpinan Anak Cabang ...
KRONIK

May Day 2026, Armuji Berbaur dengan Buruh, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja

SURABAYA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur berlangsung ...
KRONIK

May Day di DPRD Jatim, Yordan Tegaskan Tuntutan Buruh Akan Diteruskan ke Pusat

Aksi May Day di DPRD Jatim, Yordan Batara-Goa pastikan tuntutan buruh soal outsourcing, upah, dan PHK diteruskan ke ...
KRONIK

Ini, Kunci Sukses Bupati Ipuk Dorong Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

BANYUWANGI – Sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, salah satu program prioritas Ipuk Fiestiandani adalah sektor ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tekankan Rekrutmen Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Mas Dhito tekankan rekrutmen Sekolah Rakyat Kediri harus tepat sasaran bagi desil 1 dan 2, progres pembangunan ...
LEGISLATIF

May Day Produktif, Doding Ajak Buruh Tanam Pohon Perkuat Lingkungan dan Ketahanan Pangan di Trenggalek

Doding Rahmadi ajak buruh tanam pohon saat May Day di Trenggalek, dorong ketahanan pangan dan lingkungan ...