Senin
03 Agustus 2026 | 5 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Genjot Raperda Pengendalian Banjir, DPRD Surabaya akan Kembalikan Fungsi Resapan Air

PDIP-Jatim-Sukadar-05032026

SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terus menggenjot penuntasan Raperda tentang Pengendalian Banjir. Terbaru, Raperda inisiatif DPRD yang digarap sejak awal tahun 2026 itu telah di tahap perumusan pasal. Di mana dari target 50 pasal sudah tersusun sekira 20 pasal.

Ketua Pansus Raperda Pengendalian Banjir, Sukadar, mengatakan, perda tersebut guna memberikan kepastian hukum dan teknis dalam mengatasi persoalan banjir yang dianggap ‘langganan’ oleh masyarakat.

“Kami mencoba untuk konsentrasi ke sana. Makanya, kami selalu hati-hati benar setiap pasal perpasal kita cermati bersama-sama teman-teman komisi beserta teman-teman dari pemerintahan Kota Surabaya,” ujarnya, pada Rabu (4/3/2026).

Sukadar turut menyayangkan tren pembangunan saat ini yang cenderung menggunakan semen atau u-ditch pada seluruh bagian saluran, sehingga menghilangkan fungsi resapan alami atau yang dulu dikenal masyarakat Surabaya sebagai peceren.

Untuk itu, ada beberapa penegasan yang dirumuskan. Salah satunya, menghidupkan kembali fungsi resapan atau peceren yang kini banyak hilang karena penggunaan semen dan u-ditch pada saluran.

Ia juga menekankan pentingnya bak kontrol di setiap rumah (pada setiap turunnya talang air) sebelum air dialirkan ke saluran umum guna meningkatkan daya resap air ke dalam tanah.

“Banjir kaitannya dengan apa? Apa karena dengan sampah. Selain sampah apa? Oh, kesadaran masyarakatnya. Nah, dari materi-materi itulah kami mencoba untuk mensinkronkan terkait materi-materi pembahasan-pembahasan sebelumnya,” sebutnya.

Untuk menunjang hal tersebut, lanjutnya, tiap wilayah akan diwajibkan punya kolam tampung. Setiap luas tanah 100 m² wajib memiliki daya tampung air sebesar 1 m³. Sedangkan untuk perumahan, tiap luas tanah 100 m² wajib memiliki daya tampung 3 m³. Termasuk memaksimalkan fungsi bozem di tiap wilayah.

“Begitu saluran drainase sudah mulai surut, air dari kolam tampung ini baru boleh dialirkan. Ini adalah solusi agar sistem drainase kita tidak meluap seketika saat hujan deras,” tutur anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Selain mengatur soal resapan, Raperda ini juga mempertegas batasan kewenangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan fokus pada operasional dan pengaturan jaringan saluran (tersier, sekunder, dan primer), sementara untuk wilayah sungai tetap berada di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Terkait target perampungan, politisi PDI Perjuangan itu optimis akan selesai dalam tiga kali pertemuan untuk segera diparipurnakan.

“Kami targetkan dalam tiga kali pertemuan lagi pembahasan ini tuntas. Jika diasumsikan setiap pertemuan bisa menyelesaikan 10 pasal, maka Raperda ini bisa segera diparipurnakan,” jelasnya.

Melalui Perda inisiatif ini, DPRD Surabaya berharap paradigma masyarakat bahwa “Surabaya banjir itu biasa” dapat dihilangkan melalui sistem pengendalian banjir yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...